Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) Aceh telah mengusulkan dua jenis ternak dari Tanah Rencong yakni kerbau Simeulue dan kerbau Gayo untuk ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Ternak kerbau Simeulue, kerbau Gayo telah diajukan rancangan SNI-nya oleh Disnak yang bekerjasama dengan Tim Pusat Riset sapi Aceh dan ternak lokal Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh," kata Kepala Disnak Aceh Zalsufran, di Banda Aceh, Senin.
Zalsufran menyampaikan, pengajuan tersebut telah dibahas bersama Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Badan Standardisasi Nasional, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, serta Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 65-16 Bibit dan Produksi Ternak.
Baca juga: Ternak kerbau di Simeulue mati mendadak
Alhamdulillah, kata dia, hasilnya sudah diterima dan dapat dilanjutkan ke tahapan jajak pendapat sebelum diterbitkannya SNI dari Badan Standardisasi Nasional.
"Kami tentu optimis, SNI kerbau Simeulue dan kerbau Gayo bisa terbit tahun ini,” ujarnya.
Zalsufran menjelaskan, SNI merupakan salah satu cara menjaga kualitas benih dan bibit ternak. Benih dan bibit ternak yang belum memenuhi SNI bisa menyebabkan penurunan kualitas genetik ternak di masa depan.
Selain itu, SNI juga menjadi sarana perlindungan bagi konsumen terhadap benih dan bibit ternak yang tidak berkualitas.
Ia menuturkan, SNI bibit ternak disusun untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen terkait mutu bibit ternak, meningkatkan produktivitas dan kualitas genetik ternak.
"Setelah memiliki SNI, maka ternak lokal milik masyarakat peternak akan semakin berperan untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri,” demikian Zalsufran.
Kementerian Pertanian (Kementan) RI telah menetapkan empat kekayaan sumber daya genetik hewan Aceh menjadi rumpun ternak lokal.
Empat ternak tersebut, yakni sapi Aceh, kerbau Simeulue, kerbau Gayo, dan kuda Gayo sebagai plasma nutfah yang harus dipertahankan keberadaannya.
Dari keempat jenis ternak lokal tersebut, hanya satu yang sudah mempunyai SNI, yakni sapi Aceh dengan nomor SNI 7651-3:2022.
Baca juga: Populasi kerbau di Simeulue 28 ribu ekor