Wapres Ma'ruf Amin janji perjuangkan zakat menjadi pengurang pajak untuk Aceh
Kamis, 7 September 2023 19:54 WIB
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sudah membangun Baitul Mal untuk menampung harta dari orang kaya, untuk kemudian diberikan kepada orang yang kurang mampu atau ekonominya belum baik.
Sejalan dengan itu, Wapres juga meminta dilakukan pengembangan pengusaha yang syariah. Langkah itu, menurutnya, paling penting sehingga nantinya semakin banyak yang menjadi muzakki atau mereka berinfak dan bersedekah.
"Harus dibangun pertama dengan inkubasi pengusaha yang berbasis syariah, yang selama ini belum tumbuh, ditumbuhkan, yang sudah ada dikuatkan, dan paling penting hijrah kan pengusaha menjadi syariah," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Sementara itu Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan seperti yang telah disampaikan dalam kunjungan Wapres sebelumnya ke Banda Aceh, besar harapan agar kiranya Wapres memberikan dukungan untuk menjadikan zakat sebagai pengurang pajak di Aceh.
"Besar harapan kami bapak Wapres memberikan atensi yang bila memungkinkan agar zakat dapat dijadikan (pengurang) pajak, yang tentunya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Untuk diketahui, zakat sebagai pengurang pajak tersebut sudah tertuang dalam Pasal 192 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Tetapi sampai hari ini belum terealisasi.
Baca juga: Wapres: Indonesia bertekad jadi produsen halal dunia pada 2024