Sedangkan pada tahun 2023, besaran penetapan komitmen dana CSR atau dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) adalah sebesar Rp18,48 miliar lebih
Ia menyebutkan, besaran dana CSR pada tahun 2023 ini merupakan dana yang sudah disepakati oleh 24 perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Rahmatullah menjelaskan, pelaksanaan program CSR pada tahun 2023 ini telah direncanakan penggunaannya untuk sejumlah program diantaranya seperti program pengentasan kemiskinan sebesar Rp8,29 miliar lebih.
Dana sebesar Rp8,29 miliar lebih tersebut meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin sebesar Rp6,79 miliar lebih, dengan jumlah penerima manfaat yang direncanakan sebanyak 1.017 kepala keluarga (KK).
Kemudian pemberian bantuan sembako untuk masyarakat miskin ekstrem sebesar Rp 1,32 miliar lebih, dengan penerima manfaat yang direncanakan sebanyak 503 kepala keluarga (KK).
Sedangkan untuk penanganan Stunting atau kasus anak kerdil pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp170 juta.
Rahmatullah menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga memprogramkan kegiatan dari dana CSR di sektor keagamaan untuk penegakan Syariat Islam sebesar Rp775 juta.
Kemudian program peningkatan kualitas pendidikan sebesar Rp1,27 miliar, program sosial kemasyarakatan sebesar Rp8,08 miliar lebih, program pengembangan Kabupaten Layak Anak sebesar Rp59 juta lebih.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya salurkan sembako untuk 503 KK warga miskin