Meulaboh (ANTARA) - Personel Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat melakukan penindakan terhadap 1.231 pelanggar lalu-lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2023 yang berlangsung sejak 4-17 September.
“Dari total penindakan sebanyak 1.231 pelanggar, masyarakat yang melakukan pelanggaran terbanyak yaitu pengendara sepeda motor yang didominasi oleh pemakaian helm tidak berstandar SNI,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana kepada wartawan di Meulaboh, Senin.
Kapolres Andi Kirana mengatakan selain penindakan sebanyak 1.231 tindakan, untuk teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor sebanyak 1.154 kali.
Baca juga: Polres Aceh Barat sosialisasi aturan keselamatan berlalu-lintas ke pedagang
Kemudian tilang manual sebanyak 77 pelanggaran dengan rincian yang tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 28, pengendara yang melawan arus sebanyak 45 orang.
Untuk pengendara di bawah umur ditemukan sebanyak empat kali.
Polres Aceh Barat tindak 1.231 pelanggar selama Operasi Zebra Seulawah 2023
Senin, 18 September 2023 14:35 WIB