Suka Makmue (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh melakukan pemusnahan ladang ganja seluas empat hektare berlokasi di pegunungan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
“Selain pemusnahan, ada sekitar 50 kilogram barang bukti ganja siap edar yang berhasil kita ditemukan di lokasi,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan di Suka Makmue, Rabu.
Vitra menjelaskan, ladang ganja yang ditemukan dan sudah dimusnahkan tersebut sebelumnya telah dilakukan pemantauan secara langsung di Beutong Ateuh Banggalang, berlangsung selama lima hari terakhir.
Baca juga: Polisi serahkan dua tersangka pengedar sabu ke jaksa
Selama pemantauan di lokasi, personel Satreskoba juga mendapatkan informasi akurat dari masyarakat, bahwa adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja lintas provinsi yang sedang memanen ganja secara besar-besaran,yang di duga milik seorang warga berinisial SP.
Tim Polres Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan patroli udara menggunakan drone.
Setelah diketahui letak dan titik koordinat lokasi ladang ganja, personel Polri kemudian bergerak menuju ke lokasi guna melakukan penangkapan, namun terduga pemilik ladang ganja berhasil melarikan diri.
“Di lokasi terdapat sekitar 120.000 batang ganja siap panen, dan saat ini sudah berhasil dimusnahkan saat operasi berlangsung,” kata Vitra Ramadani menambahkan.
Baca juga: Polres Nagan Raya serahkan sembilan tersangka narkoba ke jaksa