Para tenaga kesehatan juga menuntut kenaikan insentif jaga malam yang dibayarkan selama ini sebesar Rp 25.000 per orang menjadi Rp75.000 per orang.
Mereka juga menuntut pembayaran insentif hari libur Lebaran dan cuti bersama terhitung dari tahun 2019 sampai dengan saat ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PM.05/2009.
Para tenaga kesehatan juga menuntut realisasi pembayaran pendapatan umum Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Dalam aksinya, para tenaga medis juga menuntut pergantian struktur manajemen keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, yang selama ini tertutup.
Kemudian menuntut pembagian jasa pelayanan dengan sistem remunerasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 079 Tahun 2018 tentang BLUD.
Serta menuntut penerimaan staf rumah sakit harus sessual dengan SPO atau kebutuhan dan dengan analisis jabatan, dan analisis beban kerja ( ABK).
“Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka seluruh staf, akan melakukan aksi mogok massal dan mengundurkan diri dari komitmen bersama survei akreditasi,” kata peserta aksi.
Baca juga: RSUD Meulaboh Aceh penuhi tuntutan ratusan nakes yang berunjuk rasa
Baca juga: Ruang rawat bocor, RSUD Meulaboh terpaksa ungsikan pasien