Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memusnahkan lebih kurang mencapai 20 hektare ladang ganja di tanah rencong dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2023.
"Selama tahun 2023 itu ada delapan titik lokasi yang kita musnahkan tersebar di Aceh Besar, Aceh Utara, Nagan Raya, sekitar 18-20 hektare," kata Plt Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Aceh Besar, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Kombes Pol Guntur di sela-sela pemusnahan 1 hektare ladang ganja temuan terbaru di kawasan Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
Guntur menyampaikan, ladang ganja yang baru dimusnahkan 1 hektare di Aceh Besar ini berada di tingkat puncak gunung desa Pulo yakni pada ketinggian 1.300 MDPL, dan sudah siap panen.
Baca juga: Polres Gayo Lues musnahkan lima hektare ladang ganja
"Kurang lebih 1 hektare ladang ganja yang kita temukan ini sudah siap panen. Diperkirakan ada sekitar 15 ribu batang pohon ganja dengan total berat mencapai 7,5 ton," ujarnya.
Kata dia, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA).
Hasil itu kemudian kemudian kita tindaklanjuti dengan penyelidikan pada tanggal 20-29 September 2023. Sehingga kita lakukan pemusnahan.
"Untuk para tersangka kita masih menyelidiki, mencari pemilik tanaman ganja, kita minta bantuan dari Dinas Pertanian, Kehutanan. Apakah lahan itu milik perorangan atau tanah negara,"
Dirinya menambahkan, BNN tidak hanya melakukan pencegahan dan pemusnahan saja. Untuk mencegah peredaran narkotika, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita juga melakukan penyuluhan, sosialisasi dengan masyarakat di Aceh Besar. Karena ganja ini termasuk golongan narkotika," demikian Kombes Pol Guntur.
Baca juga: Polres Nagan Raya musnahkan 4 Ha ladang ganja di Beutong Ateuh
BNN musnahkan 20 hektare ladang ganja di Aceh selama 2023
Selasa, 3 Oktober 2023 14:53 WIB