Ketika itu, kedua pria tersebut mengendarai sedan hitam dan dihentikan petugas yang sedang razia. Saat diperiksa, ditemukan di dalam sedan tersebut 10 bungkusan teh dengan aksara China. Setelah diperiksa, isi bungkusan tersebut ternyata sabu-sabu.
"Selanjutnya, kedua pria bersama mobil mereka kendarai bersama bungkusan teh tersebut diserahkan ke Mapolres Aceh Tamiang. Personel juga tidak mencatat detail identitas kedua pria tersebut," katanya.
Muhammad Iqbal Alqudusy mengapresiasi personel Satlantas Polres Aceh Tamiang yang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Keberhasilan pengungkapan narkoba tersebut bentuk kesigapan personel di lapangan.
"Atas nama pimpinan kepolisian, saya mengapresiasi personel Satlantas Polres Aceh Tamiang atas pengungkapan terhadap peredaran 10 kilogram sabu-sabu. Kami secepatnya memberikan penghargaan kepada personel tersebut," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Polresta Banda Aceh tangkap DPO pengedar 10,4 Kg sabu-sabu