Banda Aceh (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Provinsi Aceh, mengajak kalangan advokat membangun citra positif pelayanan hukum di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Advokat memiliki tugas mulia yang harus dilaksanakan secara ikhlas dan benar. Karena itu, mari bersama-sama membangun citra positif pelayanan hukum kepada masyarakat Aceh," kata Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Suharjono pada pengucapan sumpah 31 advokat baru di wilayah juri diksi Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Baca juga: Advokat laporkan pegiat media sosial ke polisi
Suharjono mengatakan advokat bersama-sama penyidik, penuntut umum, serta para hakim memberikan pelayanan hukum dan penegak keadilan kepada masyarakat.
Yang membedakan, kata dia, para penyidik penuntut umum, dan hakim dibayar oleh negara dalam memberikan pelayanan hukum. Sedangkan advokat, ada yang membayar, ada yang tidak, tergantung kemampuan kliennya.
"Advokat merupakan profesi dan jabatan mulia. Pada dasarnya, tugas advokat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Karena itu, bangun citra positif pelayanan hukum kepada masyarakat," katanya.
Terkait pengucapan sumpah, Suharjono mengatakan pengucapan sumpah bagi advokat merupakan momentum penting dalam memberikan status kepada seseorang mendapatkan predikat sebagai penegak hukum.
"Kepada para advokat baru yang sudah mengucapkan sumpah, kami minta untuk terus belajar dan memperbanyak pengalaman. Fakta di lapangan, jauh berliku dibandingkan teori dan norma di bangku kuliah," kata Suharjono.
Dengan pengucapan sumpah 31 advokat baru tersebut, maka Pengadilan Tinggi Banda Aceh sudah mengambil sumpah sebanyak 114 advokat sepanjang 2023.
Baca juga: KPT: Advokat harus tingkatkan integritas dan profesionalitas
Pengadilan Tinggi ajak advokat bangun citra positif pelayanan hukum
Rabu, 27 Desember 2023 18:45 WIB