Sabang (ANTARA Aceh) - Nelayan pulau terluar paling ujung barat Indonesia di Gampong (desa) Balohan, Sukajaya, Sabang, Aceh sepakat tidak melaut selama tiga hari ke depan, 5-7 April 2017.

"Semua nelayan Wilayah Balohan sudah sepakat tidak melaut selama tiga hari ke depan," kata Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Wilayah Balohan Ali Rani yang juga merangkap sebagai Panglima Laot Wilayah Kota Madya Sabang, Rabu.

Kesepakatan nelayan setempat untuk tidak melaut itu disampaikan Panglima Laot Wilayah Kota Madya Sabang pada acara khanduri laot (Kenduri Laut) di Pantai Cot Kuala, Balohan, Sabang.

Khanduri laot sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat Aceh dan Sabang, bahkan nelayan secara sukarela berpatungan mengumpulkan dana untuk menggelar acara syukuran bersama anak yatim dan masyarakat lainnya.

"Khanduri laot dan larangan melaut bagi nelayan tulen dan nelayan musiman ketika acara syukuran berlaku selama tiga hari tidak tertulis, namun semua nelayan patuh," katanya lagi.

Selain itu, menurut Ali Rani, khanduri laot juga sebagai rasa syukur terhadap rezeki yang selama ini diperoleh masyarakat nelayan di laut.

"Rezeki yang Allah SWT berikan kepada kita di laut sungguh luar biasa dan tidak akan pernah habisnya, untuk itu mari kita senantiasa mensyukiri nikmat Allah tersebut dan bersama-sama menjaga laut," katanya pula.

Lebih lanjut Ali Rani yang dikerumuni sejumlah nelayan dan tamu undangan pada khanduri laot itu menegaskan, jika ada yang melanggar aturan adat atau pantangan melaut maka akan dikenakan sanksi tegas.

Panglima Laot Wilayah Balohan juga menyebutkan, jumlah nelayan keseluruhan tersebar di Gampong Balohan sekitar 200-an, 120 di antaranya nelayan tulen dan selebihnya nelayan musiman.

"Nelayan wilayah Balohan tidak ada lagi yang menggunakan boat di atas 10 gross tonage. Boat 10 GT pun hanya ada satu dan pada umumnya boat di bawah 5 GT," ujarnya lagi.

Terkait jumlah nelayan yang sudah mendapatkan kartu nelayan serta kartu asuransi, pihaknya mengakui belum tahu.

"Datanya sama dinas semua dan mereka pernah turun langsung ke lapangan untuk mendata jumlah nelayan," katanya pula.

Pj Keuchik Gampong (Kepala Desa) Balohan, Sabang M Yusuf memyampaikan, sebelum pemerintah melalui Dinas Kepundudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencantumkan profesi pada KTP, maka sulit mengakurasikan jumlah penduduk sesuai profesinya.

"Jika kita ingin data yang akurat jumlah nelayan dan lainnya, maka Disdukcapil harus mencuntumkan database berbasis profesi dan jelas tertulis profesinya di KTP," kata PNS yang pernah ditempatkan di Disdukcapil Kota Madya Sabang itu pula.



Pewarta: Irman Yusuf
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026