Banda Aceh (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sengaja menghitung kelebihan terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2023 untuk program pokok pikiran (pokir) anggota DPR Aceh.
"Ada indikasi kesengajaan kelebihan hitungan estimasi silpa tahun anggaran 2023 yang dilakukan TAPA terhadap APBA 2024 sekitar Rp400 miliar," kata Muhammad MTA di Banda Aceh, Jumat.
MTA mengatakan APBA 2024 saat ini masih tindak lanjut penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi Kemendagri. Di mana, Kemendagri memerintahkan agar estimasi tersebut dapat ditinjau kembali hingga posisi keuangan berimbang antara pendapatan dan belanja.
MTA menjelaskan saat pembahasan APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPR Aceh, terhadap perhitungan lebih yang disengaja terhadap silpa 2023 agar dapat dilakukan perubahan terhadap rencana kerja pemerintah Aceh (RKPA) dengan dimasukkan program-program baru pokok pikiran (Pokir) DPRA .
"Dari sebelumnya pokir berjumlah Rp400 miliar, terjadi pembengkakan sampai Rp1,2 triliun lebih," katanya.
Kelebihan silpa yang disengaja sampai Rp400 miliar ini, kata MTA, mengakibatkan defisit terbuka terhadap APBA, sehingga harus adanya rasionalisasi, pengurangan atau penghapusan kembali program yang dimasukkan pada perubahan RKPA 2024 agar posisi keuangan berimbang sebagaimana perintah evaluasi Kemendagri.
Kemudian, lanjut MTA, muncul masalah dari DPRA yang tidak menyetujui pemotongan pokir dari penambahan silpa yang disengaja tersebut, hingga agenda wajib dan prioritas SKPA harus dikorbankan.
"Seharusnya, kelebihan yang disengaja tersebut harus dikurangi dari penambahan pokir dewan susulan, bukan justru merusak agenda-agenda wajib dan prioritas SKPA," ujarnya.
MTA meminta anggota lebih objektif dan tidak terlalu memaksakan penambahan pokir, harus ada kerelaan pemotongan bersama atas kelebihan yang disengaja Rp400 miliar tersebut, dan tidak mengorbankan program prioritas SKPA.
Ia menuturkan, dalam berbagai kesempatan Gubernur Aceh selalu menekankan agar semua proses anggaran harus benar-benar teliti dan berjalan sesuai aturan. Penambahan hitungan silpa yang disengaja terhadap realisasi APBA 2023 telah merusak tatanan teknokratik APBA 2024.
Apalagi, terdapat potensi penambahan program baru yang tidak perencanaan baik serta tanpa berbasis reses. Hal ini bisa menimbulkan masalah secara hukum kemudian hari, terutama terhadap SKPA sebagai pelaksana anggaran.
"Kita harapkan semua pihak taat asas-asas pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan rakyat demi Aceh yang lebih baik," demikian Muhammad MTA.
Jubir Pemerintah Aceh: TAPA sengaja hitung lebih silpa Rp400 miliar untuk program pokir
Jumat, 2 Februari 2024 18:11 WIB