Banda Aceh (ANTARA) - Lima gampong/desa dari 32 gampong dalam Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar dinyatakan bebas stunting, kata pejabat di daerah setempat.
“Alhamdulillah angka stunting Darul Imarah turun drastis yakni dari 6,4 persen menjadi menjadi 4,7 persen pada Februari,” kata Camat Darul Imarah M Basir di sela sela kegiatan Rembuk Stunting bersama Forkopimcam dan kepala desa dalam kecamatan itu di Aceh Besar, Kamis.
Ia menyebutkan berdasarkan data jumlah angka stunting di kecamatan itu ada 142 anak dan angka tersebut terus ditekan dengan melakukan berbagai intervensi seperti pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita.
Adapun lima gampong di Kecamatan Darul Imarah yang dinyatakan bebas stunting yakni Gampong Lamsiedaya, Lambhue, Lhe Ue, Lamblang Manyang dan Lampeuneurut Gampong.
Ia berharap program pemberian makanan tambahan kepada balita dalam menekan angka stunting di kecamatan itu khususnya dan Aceh Besar secara umum dapat dianggarkan melalui dana desa.
“Kami juga berharap setelah rembuk stunting ini, gampong dapat memaksimalkan program-program intervensi yang bertujuan menekan angka stunting,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Sulaimi mengatakan Pemerintah daerah setempat pada tahun 2024 akan memfokuskan penanganan stunting di gampong/desa yang berdampak lebih besar sebagai upaya menurunkan angka stunting.
"Di Aceh Besar tidak semua gampong ada kasus stunting, jadi pada hari ini kita fokus pada gampong-gampong yang terdampak stuntingnya lebih besar dengan perencanaan yang matang, sehingga tahun 2024 ini tidak ada lagi stunting di Aceh Besar," kata Sekda Aceh Besar Sulaimi.
Ia menjelaskan rembuk stunting bisa dilaksanakan secara permanen atau bertahap sebelum Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan sehingga penanganan yang dilakukan berjalan dengan maksimal.
“Kami juga berharap untuk penanganan stunting di tingkat gampong, sebaiknya pihak kecamatan melibatkan semua komponen sehingga penanganan berjalan secara maksimal,” katanya.