Meulaboh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mendahulukan pendekatan preemptif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024 sebagai upaya meminimalisir pelanggaran berlalu-lintas di jalan raya.
“Operasi Seulawah 2024 ini akan dimulai sejak tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 atau sekitar 14 hari,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana di Meulaboh, Senin.
Menurutnya, Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan.
Selain itu, operasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan meningkat disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024 ini, Polres Aceh Barat mengedepankan fungsi lalu lintas,” kata Andi Kirana menambahkan.
Kapolres Andi Kirana mengatakan operasi tersebut merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan tindakan preemptif, preventif dan penegakan hukum lalu-lintas.
Ada pun sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi tersebut diantaranya pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, operasi tersebut juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia, dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.
Kemudian pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arah, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, serta pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang ugal- ugalan.
"Kami melakukan operasi ini secara rutin untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," demikian Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana.