Banda Aceh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah resmi melantik tiga Pj bupati di provinsi paling barat Indonesia itu, sekaligus menyerahkan SK perpanjangan jabatan Pj wali kota Langsa di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Minggu.
Pelantikan tersebut dilakukan Pj gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Ketiga penjabat yang dilantik yakni Sunawardi sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya menggantikan Darmansah, kemudian Jalaluddin sebagai Pj Bupati Bireuen menggantikan Aulia Sofyan, dan Subhandy sebagai Pj Bupati Aceh Tengah menggantikan T Mirzuan.
Sementara untuk SK perpanjangan jabatan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut diberikan kepada Pj Wali Kota Langsa Syaridin.
Baca juga: Sore ini, Sekda Samsul Azhar bakal dilantik jadi Pj Bupati Pidie
Untuk diketahui, Sunawardi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Jalaluddin menduduki jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP-WH) Aceh dan Subhandy merupakan Sekretaris Daerah Aceh Tengah.
Bustami mengatakan proses pergantian dan perpanjangan masa jabatan tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Untuk itu kepada saudara-saudara, saya minta untuk menjalankan tanggungjawab sebaik mungkin agar gerak pembangunan di Kabupaten Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah dan Kota Langsa berjalan dengan baik," kata Bustami.
Pj gubernur juga meminta agar penjabat kepala daerah tersebut membina komunikasi yang harmonis dengan seluruh pihak, terutama legislatif, yudikatif, ulama dan elemen masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas politik keamanan daerah.
"Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan akan berjalan lancar," ujarnya.
Selain itu, Pj gubernur juga mengingatkan kepada kepala daerah baru untuk menjaga inflasi, penurunan angka stunting dan memastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan November 2024 berjalan lancar, termasuk penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta percepatan penyaluran dana hibah.
"Kepada Pj Bupati Aceh Tengah, yang wilayahnya terdapat venue pelaksanaan PON XXI, saya minta untuk terus meningkatkan kesiapan dan persiapan jelang pelaksanaan PON yang sudah sangat dekat waktunya ini," ujarnya.
Baca juga: Pelantikan adik kandung Pj Bupati Nagan Raya tidak langgar aturan
Pj gubernur lantik tiga penjabat bupati di Aceh, ini daerahnya
Minggu, 11 Agustus 2024 12:58 WIB