Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menyatakan tujuh nelayan yang dibebaskan dan dipulangkan dari Myanmar sudah berkumpul bersama keluarga masing-masing.
"Ketujuh nelayan Aceh yang baru dibebaskan dari Myanmar sudah pulang ke kampung halaman masing-masing," kata Kepala DKP Aceh Aliman di Banda Aceh, Senin.
Ketujuh nelayan Aceh tersebut sebelumnya ditangkap oleh otoritas Myanmar karena memasuki kawasan teritorial laut mereka, akhirnya mereka ditahan di negara setempat sejak 24 Juni 2024.
Kemudian, para nelayan Aceh tersebut dibebaskan bersamaan dengan ribuan tahanan lainnya karena mendapatkan amnesti massal dalam rangka peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada 4 Januari 2025.
Dalam momen itu, Kepala Pemerintahan Militer Myanmar, memberikan amnesti kepada 5.864 tahanan asal Myanmar, serta 180 orang asing yang akan dideportasi, dan termasuk tujuh nelayan Aceh tersebut.
Baca: Permudah mencari rezeki, ini harapan nelayan Aceh Besar
Aliman mengatakan setelah dibebaskan, mereka akhirnya dipulangkan ke tanah air, rombongan tiba di Bandara Kualanamu Sumatera Utara pada Sabtu (1/2), didampingi oleh KBRI, PSDKP Stasiun Belawan, DKP Aceh dan Aceh Timur, serta anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma.
"Setelah prosesi penyerahan, para nelayan tersebut kemudian difasilitasi untuk kepulangan dari Medan menuju kampung halaman masing-masing menggunakan Armada Minibus Hiace," ujarnya.
Adapun ketujuh nelayan Aceh tersebut masing-masing dipulangkan ke Langsa empat orang yakni Abdullah (24), Mola Zikri (30), Nasruddin Hamzah (53), dan Zubir (36).
Kemudian, ke Idi Kabupaten Aceh Timur dua orang yaitu Muhammad Nur (52) dan Mustafa Kamal (19). Selanjutnya, ke Aceh Utara satu orang yakni Muzakir (44).
Dalam kesempatan ini, Aliman mengingatkan kepada para nelayan agar lebih berhati-hati saat melaut, jangan sampai kemudian kesalahan seperti ini terus berulang kali.
"Kita berharap kedepannya para nelayan Aceh lebih berhati-hati saat melaut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terdampar ke negara lain," demikian Aliman.
Baca: Nelayan Aceh Besar lestarikan tradisi kenduri laut