Banda Aceh (ANTARA) - Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya menegaskan pembahasan revisi Qanun (peraturan daerah) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat menjadi prioritas dalam program legislasi daerah tahun ini.

"Kita bersama pemerintah sudah sepakat, pembahasan perubahan Qanun Nomor 4 Tahun 2014 tentang RTRW menjadi prioritas tahun ini," kata Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya Nazaruddin Ismail di Pidie Jaya, Senin.

Ia mengatakan DPRK Pidie Jaya telah menetapkan sebanyak delapan Prolegda 2026. Akan tetapi, perubahan RTRW menjadi yang utama untuk diselesaikan tahun ini mengingat daerah tersebut baru dilanda bencana banjir besar.

Nazaruddin menjelaskan, RTRW Pidie Jaya sudah wajib direvisi, selain karena banjir, tata kelola ruang di sana juga telah banyak berubah sejak musibah gempa bumi pada 2016 silam.

Ia menegaskan, wacana perubahan RTRW Pidie Jaya ini telah lama disampaikan, tetapi pemerintah daerah tidak pernah mau mengusulkan dengan berbagai alasan mulai dari anggaran hingga pengkajian.

Baca: Kembali harmonis, Dek Fad jadi aktor kunci pemersatu Bupati dan Wabup Pidie Jaya

"Tapi kemarin, bahkan sebelum terjadinya banjir, kita sudah menitikberatkan revisi RTRW harus masuk proleg. Apalagi pascabencana ini," tegasnya.

Nazaruddin menuturkan, pasca banjir, sangat banyak perubahan di Pidie Jaya, mulai dari sungai, hutan, kemudian tata letak ibu kota sudah amburadul, karena itu revisi RTRW Pidie Jaya ditargetkan selesai tahun ini.

"Insya Allah ini harus kita kejar karena kalau di dalam, karena nanti blueprint (rencana jangka panjang) pascabencana dipadu dengan RTRW yang telah direvisi, nanti kita sinkronisasikan," katanya.

Ia menambahkan, dalam perubahan RTRW ini, direncanakan bakal mengatur mulai dari penataan kota, jalan nasional, provinsi hingga desa yang sudah semrawut pascabencana.

Selain itu, di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) diharapkan kedepannya disiasati agar tidak ada lagi pemukiman penduduk minimal 50-100 meter dari bantaran. Kecuali, telah dilakukan normalisasi sungai oleh pemerintah pusat mulai dari hulu hingga hilirnya.

"Karena itu, kita mendesak kepada pemerintah merancang ulang, mulai dari sungai, hutan gundul yang mesti diperbaiki, termasuk harus dihentikan penanaman sawit di hutan kedepannya," demikian Nazaruddin.

Baca: Kemendikdasmen tuntaskan revitalisasi 30 unit sekolah di Pidie Jaya



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026