Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten itu pada tahun 2025 sebesar Rp50 miliar atau naik drastis dibanding tahun sebelumnya hanya Rp20 miliar.

“Peningkatan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan saat membuka Musrenbang RKPK di Aula Bappeda di Suka Makmue, Rabu.

Ia menjelaskan dengan pendapatan asli daerah yang semakin besar akan meningkatkan kemandirian daerah untuk mewujudkan pembangunan di berbagai sektor.

Menurut dia, dengan capaian yang terjadi pada tahun 2025 itu pemerintah daerah menargetkan akan mampu meningkatkan PAD hingga Rp300 miliar per tahun.

Untuk mencapai target tersebut, kata Teuku Raja Keumangan, arah pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berorientasi langsung pada peningkatan pendapatan daerah termasuk mengoptimalkan potensi sektor pajak, retribusi daerah, pengelolaan aset, serta penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan investasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong inovasi dan digitalisasi untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, termasuk memprioritaskan penyelesaian Masjid Giok sebagai pusat wisata religi dan edukasi guna mendongkrak ekonomi lokal.

Selain itu, Bupati Teuku Raja Keumangan mengingatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Nagan Raya agar dokumen perencanaan tidak lagi dilakukan secara asal-asalan atau sekadar salin tempel.

"Arah pembangunan ada di tangan kita. Saya minta Kepala SKPK mengontrol langsung dokumen perencanaan yang dibuat tim ahli atau konsultan. Jangan sampai ada dokumen yang salin tempel, karena tanggung jawab akhir ada pada pimpinan SKPK," tegasnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan positif demi terciptanya dokumen perencanaan yang berkualitas, relevan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Nagan Raya di masa depan.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026