Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginventarisir semua perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Kami inventarisir semua perusahaan tambang serta memastikan apakah masih beroperasi atau tidak," kata Kepala Dinas ESDM Aceh, Akmal Husen di Banda Aceh, Kamis.
Selain inventarisir, kata dia, pihaknya juga akan meminta setiap perusahaan tambang menyampaikan rencana kerja serta rancangan anggaran belanja atau RAB operasionalnya.
Kemudian, rencana kerja tersebut dipaparkan di Dinas ESDM Aceh. Hasil pemaparan rencana kerja tersebut dievaluasi, apakah sesuai perizinan yang diberikan atau tidak.
"Kami juga memantau langsung progres kerja perusahaan tambang secara berkala. Misalnya nanti pada April 2018, kami akan lihat, apakah progres operasional perusahaan tambang sesuai rencana kerja atau tidak," ungkap dia.
Akmal Husen menambahkan, dari hasil pemantauan serta evaluasi akan terlihat mana dan apa saja perusahaan tambang benar-benar beroperasi. Serta mana dan apa saja perusahaan tambang yang hanya mengantongi izin semata.
Dengan demikian, sebut dia, semua aktivitas perusahaan tambang akan terpantau, sehingga tata kelola sektor pertambangan di Provinsi Aceh akan semakin lebih baik lagi.
"Hal ini juga untuk memastikan izin tambang yang diberikan benar-benar digunakan. Sebab, usaha penambangan yang tidak aktif tentu akan merugikan pemerintah daerah," kata Akmal Husen.