"Pelantikan Mukim dan Reje untuk selanjutnya tidak menggunakan lagi pakaian dinas melainkan akan dengan menggenakan pakaian adat yang ada di Kabupaten Aceh Tengah," kata Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar di sela-sela melantik Thamrin Sidik sebagai Mukim Ratawali Kecamatan Kute Panang di Takengon, Rabu.
Ia menjelaskan pihaknya akan meminta Majelis Adat Gayo (MAG) untuk merumuskan konsep pelantikan Mukim dan Reje dengan menggunakan pakaian adat dari daerah setempat.
"Semuanya akan dikaji nanti apakah bisa diberikan bawar, lalu warna pakaiannya bagaimana, serta tata caranya kita minta MAG untuk merumuskannya," kata Shabela.
Menurut dia penggunaan pakaian adat dalam pelantikan di Kabupaten Aceh Tengah tersebut juga bagian dari menjaga khasanah yang ada di daerah penghasil kopi arabica dengan cita rasa khas tersebut.
Pihaknya meyakini rencana penggunaan pakaian adat dalam pelantikan reje dan mukim dalam wilayah kabupaten berhawa dingin tersebut dapat terwujud seiring dengan konsep yang akan dirumuskan MAG.
Camat Kute Panang, Arisa Putra menyebutkan Thamrin Sidik dipilih dengan suara mayoritas pada tanggal 15 Januari 2018.
Thamrin Sidik adalah Mukim pertama di Kabupaten Aceh Tengah yang dilantik menggunakan pakaian adat Kerawang Gayo berwarna kuning.
Pewarta: Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026