Simpang Ampek, Sumatera Barat (Antaraaceh) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menerima laporan periodik kedua penerimaan dana kampanye dari 12 partai politik peserta Pemilihan Umum 2014.
Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi, di Simpang Ampek, Senin, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dana kampanye semua partai politik peserta pemilu.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan sampai Minggu (2/3) kami telah menerima semua laporan dana kampanye. Namun ada beberapa berkas yang kurang yang harus dilengkapi,"katanya.
Ia mengatakan, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik melengkapi berkas yang kurang sampai lima hari sejak Senin (3/3). Semua partai politik wajib melengkapi tanpa terkecuali.
"Kami ingatkan agar parpol yang masih belum lengkap segera melengkapi berkas yang kurang. Jika tidak maka bisa terancam gagal ikut pemilu," katanya.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2014
KPU Pasaman Barat terima laporan dana kampanye 12 partai
Senin, 3 Maret 2014 14:39 WIB