Calang, Aceh (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan Operasi Patuh Rencong tahun 2019 di kawasan jalan nasional Desa Sayeung Baroe, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
Sejak hari pertama dilakukan operasi Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya telah menilang puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto melalui Kasatlantas Polres Aceh Jaya Iptu Iswandi kepada Antara, Jum,at (30/8) menyampaikan bahwa pelanggaran paling banyak terjadi di Aceh Jaya, yakni tidak menggunakan helm bagi kendaraan dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi mobil.
Baca juga: Operasi Patuh Rencong 2019 dimulai, puluhan pelanggar lalu lintas terjaring razia
"Hari kedua razia ada 14 penilangan yang kita lakukan baik roda 4 dan roda 2, hanya saja yang kita sita berupa STNK dan SIM ," jelasnya.
Ia sendiri menambahkan jika hingga hari kedua sudah ada sekitar 34 penindakan berupa penilangan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Jaya.
"Untuk kemarin ada 20 yang ditilang, hari ini 14 jadi totalnya 34," tuturnya.
Baca juga: Polda Aceh libatkan 635 personel untuk Operasi Patuh Rencong
Ia berharap pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kawasan Aceh Jaya untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas, demi keselamatan diri.
Iswandi menyampaikan bahwa operasi kali ini dilakukan secara gabungan baik dari Personil POM dan personil dari Dishub Aceh Jaya.