Jakarta (ANTARA) - Ibu kota DKI Jakarta menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Kamis pagi.
Berdasarkan data dari laman AirVisual.com pada pukul 06.00 WIB kualitas udara Jakarta saat ini mencapai angka 160 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat.
Peringkat tersebut setara dengan nilai polutan sebesar 73.7 µg/m³ dengan perimeter PM 2.5.
Kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh kota Hanoi di Vietnam dengan nilai 188 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 127,2 µg/m³.
Pada posisi kedua ditempati oleh Kota Tashkent di Uzbezkistan dengan status udara tidak sehat. Delhi memiliki kualitas udara dengan indeks 166 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 84 µg/m³.
Secara berturut-turut Kota Kuwait yang terletak di Kuwait dan Kota Poznand di Polandia menempati urutan ke empat dan kelima dengan nilai AQI sebesar 156 dan 155 dengan status udara tidak sehat.
Sejak Agustus 2019, masyarakat Jakarta harus menghirup udara dengan kualitas udara yang tidak baik berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.
Masyarakat dianjurkan beraktivitas di dalam ruangan dan mengurangi penggunaan kendaraan yang menghasilkan gas emisi.
Penggunaan masker juga disarankan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan.