Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) menghentikan seorang pengendara sepeda motor operasi gabungan palanggaran Syariat Islam di lintas jalan nasional, desa Darul Imarah, kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/5/2025). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam melibatkan petugas Wilayatul Hisbah dan Polisi Militer Daerah (Pomdam) Iskandar Muda itu menjaring sejumlah wanita mengenakan celana ketat dan pria bercelana pendek pelanggar Syariat Islam. ANTARA FOTO/Ampelsa.