Seorang warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh terkonfirmasi positif COVID-19, hasil pemeriksaan sampel lendir (swab) di laboratorium polymerase chain eaction (PCR) Siron, Aceh Besar.

Wakil Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh dri Endang Mutiawati, Sabtu, membenarkan informasi tersebut. Warga Gayo Lues itu yang merupakan pasien positif perdana di Aceh berdasarkan hasil tes laboratorium PCT di Siron, Aceh Besar.

"Informasinya benar, dia kerja di Batam (Kepulauan Riau) sebagai ABK (anak buah kapal)," kata Endang di Banda Aceh.

Ia menjelaskan setelah mendapatkan informasi pasien positif terjangkit COVID-19, warga dari Gayo Lues itu langsung dibawa oleh petugas medis menuju RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

"Nampaknya (pasien) sedang dalam perjalanan dari Blangkejeren (Gayo Lues). Tapi sudah sampai dimana perjalanannya enggak tahu," katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh telah meluncurkan pengoperasian laboratorium PCR di Siron Aceh Besar pada Kamis (16/4) lalu. Saat peluncuran memang disampaikan ada dua sampel swab yang akan diperiksa di laboratorium tersebut.

Kata dia, warga Gayo Lues ini merupakan pasien perdana hasil pemeriksaan swab di laboratorium PCR milik Badan Litbangkes Kemenkes RI di Siron Aceh Besar.

"Iya itu pasien positif hasilnya dari (laboratorium) Siron itulah. Dua sampel enggak dites hari itu langsung, ada proses yang butuh waktu, baru dites dan hari ini keluar hasil positif," katanya.

Sementara satu sampel lagi, kata Endang, merupakan PDP yang baru kembali dari Yogyakarta, dan baru dilakukan pemeriksaan swabnya Sabtu (18/4) pagi.

"Yang satu lagi baru diswab tadi pagi, belum tahu asalnya, tapi dia baru datang dari Yogyakarta," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020