Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menerima hibah bawang merah sebanyak empat ton dari kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa. 

Serah terima hibah bawang merah tersebut berlangsung di halaman Kantor Setdakab Aceh Timur di Idi, Selasa.

"Alhamdulillah, kita hari ini menerima bantuan hibah bawang merah dari bea cukai," kata Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi.

Syahrizal Fauzi mengatakan bawang merah hibah tersebut segera disalurkan kepada masyarakat di beberapa kecamatan yang telah memasukkan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Syahrizal Fauzi mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pihak Bea Cukai yang telah menghibahkan bawang merah di tengah pandemi corona. 

"Kita tahu bersama covid 19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat saat ini. Hibah bawang merah ini akan membantu masyarakat di dalam situasi pandemi ini," kata Syahrizal.

Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa Tri Hartana mengatakan bawang merah tersebut hasil penindakan aman untuk dikonsumsi. 

"Hal itu merujuk pada surat Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh tertanggal 29 Mei 2020 tentang laporan hasil pengujian. Bawang merah yang kita hibahkan ini aman dikonsumsi sesuai hasil uji lab dinyatakan bebas OPTK," kata Tri. 

Selaku pemberi hibah, Tri berharap bantuan bawang merah itu bisa  membantu dan dimanfaatkan oleh masyarakat di tengah wabah COVID-19. Apalagi hibah itu dilakukan sesuai kesepakatan dan persetujuan peruntukan barang milik negara. 

Barang milik negara bisa dihibahkan dengan persyaratan untuk kepentingan sosial kemanusiaan, tidak mengganggu kesehatan, keamanan, keselamatan, lingkungan dan moral bangsa. 

"Dengan kondisi saat ini, sangat tepat kami hibahkan. Mudah-mudahan ini dapat membantu masyarakat. Bawang merah tersebut merupakan hasil penindakan impor ilegal oleh tim patroli gabungan TNI AL dan Bea Cukai," kata Tri Hartana.

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020