Angkasa Pura II Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, mengusulkan penempatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di bandara internasional tersebut sebagai upaya memudahkan koordinasi jika ditemukan penumpang atau calon penumpang terpapar virus corona.

"Kami berharap penempatan Satgas COVID-19 atau seorang koordinator di Bandara SIM, sehingga jika ada masalah, seperti adanya calon penumpang positif COVID-19 bisa segera ditangani," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional SIM Iwan Sutrisna yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.

Iwan Sutrisna mencontohkan beberapa waktu lalu ada kasus seorang penumpang ditemukan memalsukan dokumen hasil tes usap PCR oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara SIM. 

Yang bersangkutan mengubah surat hasil tes dari positif menjadi negatif COVID-19. Kemudian, petugas juga menemukan adanya penumpang yang tiba di Bandara SIM dinyatakan positif COVID-19, kata Iwan Sutrisna. 

"Kalau saja adanya Satgas COVID-19, maka bisa langsung dilakukan koordinasi, sehingga penanganannya lebih cepat," kata Iwan Sutrisna menjelaskan.

Iwan Sutisna menjelaskan Kementerian Kesehatan juga telah membuat akses bagi operator transportasi udara untuk pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi "Pedulilindungi" atau menunjukkan nomor NIK di tempat cek masuk.

"Melalui aplikasi ini, kami memastikan bahwa penumpang yang sehat dan tidak terpapar COVID-19 yang bisa masuk pesawat dan terbang. Ini juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Iwan Sutrisna menambahkan.

Dengan adanya aplikasi "Pedulilindungi", maka setiap calon penumpang tidak menghabiskan waktu cukup lama untuk melengkapi dokumen keberangkatan di bandara, termasuk menunggu hasil tes PCR atau rapid antigen, kata Iwan Sutrisna.
 

Pewarta: Azhari

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021