Personel gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu (Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan pengecekan SPBU di kota setempat sebagai upaya mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya antrian yang berlebihan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Jumat.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, kata Fadillah, personel yang bertugas mengawasi melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU, sejauh ini sudah dilakukan untuk tiga stasiun pengisian.

“Kita juga ingin memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU, serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” ujarnya.

Baca juga: Pertamina proyeksi konsumsi BBM di Aceh naik pada libur akhir tahun

Tak hanya itu, lanjut Kasat Reskrim, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan yang  bisa merugikan masyarakat, apalagi menjelang hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, dengan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan antrian di SPBU dapat diminimalisir dan bantuan subsidi BBM benar-benar tersalurkan kepada yang berhak atau tepat sasaran.

"Ini memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjaga ketersediaan BBM bersubsidi," katanya.

Dirinya menjelaskan, tindakan pengawasan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendistribusian BBM bersubsidi secara efisien dan transparan.

Dari pengecekan sementara di SPBU Batoh, Lambhuk dan SPBU Kuta Alam, pihak unit Tipiter tidak menemukan kejanggalan pada pompa nozzle dan hal lainnya.

Apalagi, pengelola SPBU secara berkala telah melakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang dikeluarkan dari pompa sama dengan harga yang tertera sesuai ketetapan pemerintah.

"Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser, semuanya dalam keadaan tersegel dan hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang dikeluarkan sama dengan harganya," demikian Kompol Fadillah.

Baca juga: Pertamina: Antrean BBM di Aceh karena perpindahan konsumen dampak SPBU terkena sanksi
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024