Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan telah mentransfer dana sebesar Rp9,5 miliar untuk membayar jerih tahap awal bagi Keuchik/kepala desa, Tuha Peut dan aparatur gampong di kabupaten itu.

"Alhamdulillah, Pemkab telah mentransfer uang jerih bagi aparatur ke kas gampong menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Lambaro, Jumat.

Ia menjelaskan jerih aparatur gampong yang ditransfer tahap pertama tersebut untuk 174 gampong yang telah telah memenuhi persyaratan dan sisanya masih dalam proses untuk penyaluran tahap berikutnya.

"Gampong yang belum ditransfer jerih aparatur gampong tersebut belum melengkapi syarat penyaluran yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengalokasian ADG Tahun 2024,"  kata Iswanto.

Baca: Pemkab Aceh Besar anggarkan Rp30 miliar untuk THR ASN

Ia berharap dengan pencairan jerih aparatur gampong tersebut dapat membantu para perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra menyebutkan, pada tahun 2024 Pemkab Aceh Besar mengalokasikan dana untuk anggaran dana desa (ADG) sebesar Rp113 miliar untuk membayar jerih Keuchik, TPG beserta aparatur gampong.

Ia mengatakan penyaluran ADG Triwulan I tersebut sudah termasuk dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan Keuchik dan Aparatur selama 12 bulan di tahun 2024, sehingga Iuran BPJS tersebut dapat segera dilunasi karena anggarannya sudah disalurkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini meminta agar Pemerintah Gampong segera menyampaikan dokumen penyaluran yang dipersyaratkan, guna penyaluran jerih aparatur bagi gampong yang belum menerima.

"Kami minta bagi gampong yang belum menerima untuk mempersiapkan segala persyaratan, supaya jerih aparatur dapat segera kita salurkan," katanya.

Baca: Sekda ajak perangkat desa harmonis bangun gampong
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024