Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya menyerahkan berkas calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) terpilih kepada Bupati Aceh Jaya, Senin (29/7).

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya Drs.H.T.Irfan Tb di ruang kerjanya yang didampingi oleh staf khusus Bupati Helmi syahrizal serta kepala bagian Tapem Setdakab setempat.

Izwar, Ketua KIP Aceh Jaya saat diwawancarai Antara menyampaikan, pihaknya sudah menyerahkan berkas tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan diterima langsung oleh Bupati.

"Pemda nantinya akan melakukan verifikasi serta mengantarkan berkas tersebut ke Kantor Gubernur untuk dapat mempersiapkan proses pelantikan,” ujar Izwar.

Ia menambahkan, untuk proses pelantikan itu tergantung dari SK Gubernur Aceh dan persiapan lainnya sedangkan KIP hanya menyiapkan berkas.

Baca juga: Pemerkosa nenek di Aceh Utara minta korban sediakan ayam putih dan tidak mandi

Izwar mengucapkan terimakasih seluruh masyarakat Aceh Jaya khususnya Pemerintah Aceh Jaya serta para forkopimda yang telah menyukseskan proses Pemilu 2019.

"Keberhasilan ini adalah milik kita semua, bahkan yang lebih bahagia lagi Aceh Jaya termasuk daerah yang tidak ada gugatan pada pemilu ini," jelasnya.

Sementara itu, Bupati T Irfan kepada Antara menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima berkas dari KIP untuk dapat diteruskan kepada Gubernur Aceh.

"Tadi sudah kami perintahkan Kabag Tapem untuk segera menyiapkan pengantar agar disampaikan kepada gubernur, apalagi tenggang habis masa jabatan DPRK lama adalah pada 14 Agustus mendatang, paling pada tanggal 10 sudah kita terima SK nantinya,” ujar Irfan.

Irfan mengucapkan apresiasi kepada para anggota KIP Aceh Jaya yang telah bekerja keras dan menyukseskan acara pesta demokrasi pada tahun 2019.

“Harapan kami kepada para anggota DPRK terpilih nantinya adalah dukungan dalam menjalankan berbagai program yang sudah tertuang dalam RPJMD ini harapan kami adalah kerjasama yang baik dari segala bidang,” harap Irfan.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019