Kualasimpang, Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menggelontorkan dana sebesar Rp11,5 miliar bersumber dari APBK setempat demi menghilangkan kesan kumuh dengan menata kembali Kota Kualasimpang sebagai ibu kota kabupaten tersebut.
"Untuk pelaksanaan kegiatan skala kawasan Rp11,5 miliar sebagai upaya penanganan kumuh di Kota Kualasimpang," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang, Rianto Waris di Kualasimpang, Rabu.
Ia menjelaskan, pengunaan dana tersebut dipakai mulai tahun ini hingga 2020 dengan luas area sekitar 38,04 hektare di antaranya selain dana Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebesar Rp1 miliar.
Penataan Kota Kualasimpang yang memiliki total seluas 80,46 hektare berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 889 Tahun 2019 telah dilakukan sejak tahun 2015 meliputi lima desa, yakni Kota Kualasimpang, Kotalintang, Bukit Tempurung, Perdamaian, dan Sriwijaya.
Melalui Bantuan Dana Investasi (BDI) program Kotaku tahun 2017 dan kolaborasi, lanjutnya, lima desa di Kecamatan Kota Kualasimpang tersebut baru mampu menurunkan kawasan kumuh sebesar 1,49 hektare, tapi pada 2018 dengan BDI sebesar Rp4,3 miliar terjadi pengurangan kumuh di antaranya seluas 42,42 hektare.
"Ini selaras rencana pemerintah daerah dalam membangun kawasan ibu kota, dan menjadi fokus utama bupati Aceh Tamiang saat ini dalam menata Kota Kualasimpang," terang dia.
Ia mengklaim, pihaknya telah menyusun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, dan rencana revitalisasi kawasan perkotaan Kota Kualasimpang sebagai salah satu rencana strategis untuk menata daerah tersebut.
"Yang sedang kita lakukan saat ini, sebagai upaya mengembalikan Kota Kualasimpang. Karena dulu pernah menjadi kebanggaan masyarakat, terkait arus barang dan jasa. Revitalisasi kawasan perkotaan ini mencakup perbaikan fisik, perekonomian, bangunan, dan ruang kota," terang Rianto.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin mengatakan, pemkab setempat menargetkan penanganan kawasan kumuh perkotaan melalui kerja keras berbagai pihak dapat tercapai akhir tahun ini.
"Saya meyakini keberhasilan pencapaian target penanganan permukiman kumuh ini, sebagian besar ditentukan kontribusi peran pemerintah daerah, partisipasi masyarakat, dan bersinergi dengan 'stakeholders' (pemangku kepentingan). Dalam lokakarya ini, kami berharap muncul berbagai strategi penanganan kawasan kumuh di Aceh Tamiang," katanya.