Garut (ANTARA) - Dua orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang mendapatkan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia, Rabu (1/4) malam.
"Kami membenarkan jika PDP meninggal dunia," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Garut, Ricky Rizky Darajat saat jumpa pers kasus COVID-19 di Pendopo Garut, Kamis.
Ia menuturkan, dua orang berstatus PDP yakni laki-laki berusia 20 tahun dan 55 tahun yang dinyatakan meninggal dunia, Rabu (1/4) malam saat menjalani penanganan medis di RSUD Garut.
Namun kedua pasien asal Kecamatan Cigedug dan Leles itu, kata dia, belum diketahui terjangkit positif COVID-19 atau tidak, karena hasil uji laboratoriumnya belum diketahui.
"Tanggal 27 Maret kemarin baru diambil sampelnya dan belum ke luar hasil dari Labkesda," kata Ricky.
Ia mengungkapkan, kedua orang berstatus PDP itu memiliki riwayat penyakit lain, bahkan saat awal mendapatkan penanganan medis sudah dalam kondisi sakit.
"Kedua pasien punya penyakit penyerta, saat datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi sakit," katanya.
Terkait proses pemakaman terhadap pasien itu, kata Ricky, berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Ricky menyebutkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 tercatat sebanyak 1.158 orang, sedangkan PDP sebanyak 16 orang dan status positif satu orang.
"Kasus ODP sampai jam 09.00 ini sudah ribuan orang, yang positif satu orang," katanya.***3***