Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh mencatat hingga Mei 2020 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, yakni dari 12 sampai 14 kasus per bulan menjadi satu sampai empat kasus per bulan.
“Penurunan ini bisa saja terjadi karena ditengah pandemi para orangtua dan anak lebih banyak menghabiskan waktu bersama. Sejak di rumah pastinya para orangtua lebih sering menghabiskan waktu di rumah daripada di luar rumah, jadi kebersamaan dalam keluarga lebih banyak," kata PLT Kadis DP3AP2KB Banda Aceh, Emila Sovayana, di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan, hingga Mei mereka sudah menangani 39 kasus dan jumlah tersebut juga menurun dibanding tahun sebelumnya dan yang paling mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan.
Ia mengatakan jika melihat dari kasus yang telah ditangani, faktor yang paling banyak ditemui merupakan faktor ekonomi, kemudian faktor kekerasan fisik, kekerasan secara psikis, penelantaran anak dan lainnya.
Ia juga mengatakan, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banda Aceh juga tidak lepas dari bantuan instansi-instansi terkait dan sudah ada kesadaran dari masyarakat.
"Kami terus mengedukasi masyarakat, agar mereka tahu kemana mereka harus melapor jika mereka mengalami kekerasan," kata dia.
Ia menjelaskan, DP3AP2KB juga terus melakukan pendampingan terhadap korban hingga dia mulai bisa atau siap kembali ke lingkungan sosial.
Ia juga mengatakan, meskipun sang anak telah kembali ke lingkungan sosial, mereka tetap memantau secara berkala dan melihat perkembangan anak hingga para psikolog yang menanganinya merasa yakin sang anak telah bisa kembali ke lingkungan sosial.
"Jika perempuan korban KDRT yang memang dari awal tidak memiliki penghasilan, kita bantu hingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kapasitasnya," kata Sovayana.
Ia mengharapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menurun dan meminta masyarakat sekitar untuk saling membantu.
"Jika kita melihat dilingkungan kita ada yang berpotensi melakukan kekerasan sebaiknya bisa langsung membuat laporan dan kita dari P2TP2A siap menangani segala kasus-kasus sesuai dengan kerja kita," kata dia.
Ia menambahkan, masyarakat juga bisa membuat pengaduan ke nomor P2TP2A Banda Aceh, di nomor 0812-2416-4416.
"Masyarakat boleh menelpon untuk membuat pengaduan, jika nanti kondisinya tidak bisa ke kantor, maka kita akan menurunkan tim langsung turun ke lokasi agar permasalahan tersebut segera diatasi," katanya.
Selama pandemi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun
Jumat, 12 Juni 2020 19:32 WIB