Suka Makmue (ANTARA) - Seorang pasien berstatus dalam pengawasan (PD) berinisial M (60), warga sebuah desa di Kabupaten Aceh Barat, meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Pasien perempuan ini meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis sejak awal Juli lalu, setelah dirujuk dari RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat pada Jumat (3/7) sore jelang petang.
“Benar, pasien berstatus PDP ini meninggal dunia karena menderita sakit infeksi radang paru-paru atau sesak napas (pneumonia),” kata Koordinator Dokter Gugus Tugas Penanggulangan Pencegahan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, dr Edi Hidayat SPPD, Sabtu di Suka Makmue.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan melalui radiasi sinar elektromagnetik (Rontgent) yang dilakukan, pasien tersebut memiliki gejala penyakit mirip gelaja COVID-19.
Karena hasil foto rontgen menunjukkan terdapat gambaran infeksi paru bilateral di bagian paru-paru pasien, katanya.
Pasien M diketahui negatif Corona setelah Tim GTPP Nagan Raya melakukan koordinasi dengan Tim TGPP Kabupaten Aceh Barat melakukan koordinasi dengan Balitbangkes Aceh di Banda Aceh.
Kata dr Edi Hidayat, pasien M dirawat di RSUD Nagan Raya, Aceh karena sebelumnya mengeluh menderita sesak napas, sehingga perawatannya dilakukan di ruang isolasi khusus.
Sebelum dirawat di Nagan Raya, pasien ini juga sudah dilakukan uji usap (swab) untuk memastikan apakah terifinfeksi virus corona atau pun tidak.
“Pasiennya sudah dibawa pulang pihak keluarga di Aceh Barat, karena hasil uji tes usap (swab) pasien tersebut negatif corona, sehingga prosesi pemakamannya bisa dilakukan tanpa melalui protokol penanganan jenazah COVID-19,” kata dr Edi Hidayat menuturkan.