Lhokseumawe (ANTARA) - Seekor Hiu Paus dengan berat 1,5 ton dan panjang sekitar 4,8 meter terjerat jaring jenis milenium milik nelayan di perairan Aceh Utara, tepatnya di Desa Blang Mee Gedong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, Minggu (16/8) sekira 03.00 WIB.
Panglima Laut Kabupaten Aceh Utara Hamdani Yakob kepada ANTARA mengatakan bahwa hiu paus itu ditemukan oleh nelayan yang sedang beraktifitas di laut lepas dengan kondisi masih hidup dan terlilit jaring.
"Iya benar, tadi pagi ada seekor hiu paus ditemukan oleh nelayan, pada saat ditemukan nelayan sempat kaget mengetahui adanya ikan hiu paus di jaringnya. Kemudian nelayan menyeret hiu tersebut ke darat sekitar pukul 10.00 WIB,"katanya.
Menurutnya, setelah dibawa ke darat, beberapa menit kemudian jenis ikan yang dilindungi negara tersebut mati dan saat ini sudah berada di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Gedong.
"Saat ini ikan hiu itu sudah mati dan berada di TPI Gedong,"katanya.
Mendengar informasi tersebut, masyarakat sekitar beramai-ramai mendatangi lokasi keberadaan mamalia laut bernama latin Rhincodon typus itu untuk mengabadikan momen tersebut.
"Banyak masyarakat yang datang untuk melihat ikan hiu paus besar itu,"katanya.