"Kami telah melakukan kontak dagang dengan pengusaha Malaysia, dan untuk tahap awal akan mengekspor tiga ton daun nipah tujuan negara jiran tersebut," kata Ketua DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Aceh Muzakir Reza Pahlevi di Banda Aceh, Selasa.
Dijelaskan, Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah dan salah satunya berupa pohon nipah (nypa pruticans) yang berpotensi dikembangkan menjadi bernilai ekonomis bagi penduduk di pesisir provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Ekspor daun nipah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan seorang pengusaha di Malaysia yang menyatakan komitmennya menampung daun nipah dari Aceh. "Kontrak kerja sama itu akan ditandatangani setelah tiga ton daun nipah itu tiba di Malaysia," kata Muzakir.
Di Indonesia ada beberapa daerah yang sudah lama melakukan pengiriman daun nipah ke Thailand dan ke Malaysia seperti Provinsi Riau dan Kalimatan. "Itu membuktikan kalau tanaman nipah memiliki nilai ekonomis cukup tinggi," katanya menambahkan.
Daun nipah yang akan di ekspor ke Malaysia tersebut dibeli dari masyarakat di kawasan pesisir Kabupaten Aceh Timur.
Pucuk daun nipah kering yang telah dibuang kulit arinya itu dijual warga kepada penampung dengan harga Rp8.500/kilogram sampai Rp9.000/kilongram dengan ukuran panjang sekitar 1,2 meter.
"Kami mengemasnya kedalam kantong yang tahan air dan kedap udara, sehingga tidak rusak saat sampai ke Malaysia dan ke Thailand. Teknik pengolahan pucuk nipah yang baru ditebang kemudian direndam di air, selanjutnya dikupas lembaran daunnya yang akan diolah menjadi daun rokok pucuk," kata dia menambahkan.
APPSI akan terus memanfaatkan peluang-peluang ekspor komoditas hasil alam Aceh agar terus berkembang secara ekonomi dan masyarakat bisa sejahtera.
"Kalau daun nipah ini dikelola dengan baik dan dilakukan pembinaan oleh pemerintah daerah, maka tidak menetup kemungkinan akan menjadi peluang peningkatan perekonomian masyarakat pesisir, selain hanya sebagai nelayan tradisional," katanya menjelaskan.
Pewarta : Azhari
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026