KEBERHASILAN PERDAMAIAN ACEH JADI MODEL
Jumat, 20 Desember 2013 16:32 WIB
Oleh AzhariBanda Aceh, 19/12 (Antara) - Lebih 30 tahun Aceh dilanda konflik bersenjata namun melalui perundingan berkisar enam jam, maka suasana ketegangan mencair dan akhirnya kedua pihak bertikai melahirkan sebuah kesepakatan untuk berdamai. Ketika eskalasi keamanan Aceh yang terus memanas saat itu, korban kedua pihak bertikai terus berjatuhan, maka tidak ada yang membayangkan jika konflik bersenjata di Tanah Rencong tersebut berakhir. Status Aceh (2003) berubah dari darurat sipil menjadi darurat militer, TNI sebagai penanggung jawab keamanan negara terus dikerahkan untuk memburu Gerakan Aceh Merdeka (GAM), situasi Aceh pun saat itu semakin mencekam, perang dimana-mana dan kematian siap merenggut siapa saja. Namun di penghujung 2004, Aceh dilanda prahara bencana tsunami dahsyat mengakibatkan kota-kota pesisir luluh-lantak dan telah menelan korban jiwa lebih 200 ribu jiwa penduduk Aceh meninggal dunia. Tsunami 26 Desember 2004, telah menggetarkan dunia, beragam bangsa didunia menunjukkan rasa empatinya terhadap masyarakat Aceh, termasuk lobi-lobi pecinta perdamaian untuk mengakhiri konflik bersenjata di provinsi ujung paling barat Indonesia itu. Perjanjian damai Aceh juga telah dilakukan pada 2002 yang diperantarai oleh Henry Dunant Center (HDC), lembaga kemanusiaan yang bermarkas di Jenewa. Namun perjanjian itu gagal dan kemudian pemerintah menetapkan status darurat militer di Aceh pada 2003. Perjalanan konflik panjang di Aceh akhirnya berakhir di meja perundingan, ketika Pemerintah RI diwakili Hamid Awaluddin (Menkum HAM) saat itu dan Tgk Malik Mahmud Al-Haytar mewakili GAM menandatangani nota kesepahaman damai (MoU) di Helsinki yang difasilitasi oleh mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, 15 Agustus 2005. Kini, usia perdamaian Aceh sudah memasuki delapan tahun. Delapan tahun ini banyak pihak menyatakan proses perdamaian di Aceh sudah membanggakan, dan situasi keamanan terus membaik dari tahun ke tahun. Tidak sedikit pula negara-negara yang masih bermasalah dengan konflik lokal seperti Thailand dengan Moro, dan Filipina dengan komunitas muslim Pattani ingin mempelajari keberhasilan perdamaian di bumi Serambi Mekah ini. Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang sebelumnya juga salah seorang petinggi GAM di pengasingan itu menyebutkan beberapa kunci penting untuk menyukseskan perdamaian di Aceh. Pertama, gubernur menyebutkan adanya komitmen kedua pihak untuk menyelesaikan konflik secara bertanggungjawab. Komitmen ini membutuhkan jaminan. Oleh sebab itu, perlu melibatkan lembaga independen yang mampu menjamin komitmen tersebut. Kedua, adanya dokumen perjanjian yang tidak multi tafsir. Perjanjian damai harus menyebutkan secara rinci hal-hal yang mesti ditepati kedua pihak, misalnya jika ada menyebutkan soal penyerahan senjata, maka harus jelas berapa jumlahnya. Jika jika dalam MoU damai itu disebutkan pemberian otonomi maka harus jelas pula otonomi yang bagaimana. "Perlu saya sampaikan, bahwa upaya perdamaian Aceh sebenarnya sudah dilakukan sejak 2000. Tapi langkah itu gagal karena kedua pihak masih saling mencurigai, selain perjanjian damainya mengandung multi tafsir dari kedua pihak," kata Zaini Abdullah. Zaini Abdullah yang juga mantan Menlu GAM itu mengatakan kunci penting menyukseskan perdamaian itu yakni setelah adanya perjanjian kedua pihak bertikai maka harus diikuti dengan lahirnya Undang-Undang untuk mengikat perdamaian itu dalam simpul hukum negara. "Untuk kasus Aceh, telah lahir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang juga mengatur tentang otonomi khusus di Aceh. UUPA juga sangat jelas, karena ia menjadi payung hukum dalam menjalankan demokrasi di Aceh," katanya menjelaskan. Selanjutnya, perlu adanya lembaga pemantau independen untuk memantau berlangsungnya proses perdamaian. Dalam kasus Aceh, proses perdamaian dipantau oleh lembaga "Aceh Monitoring Mission" yang delegasinya terdiri dari berbagai negara. Selain itu, perlu dilakukan reformasi di kalangan institusi pemerintah, baik di tubuh kelompok gerilyawan, Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dan juga di militer serta kepolisian. Kemudian, kunci berikutnya untuk memperkuat perdamaian yakni perlu dilakukan penguatan organisasi masyarakat sipil sebagai pilar utama demokrasi. Selanjutnya, perlu dilakukan rekonsiliasi dan pemberian kompensasi kepada para korban konflik. Oleh karenanya, gubernur mengatakan wajar jika proses perdamaian di Aceh itu masih dipelajari oleh pihak lain untuk dijadikan model guna mengakhiri konflik lokal di sejumlah negara, seperti Filipina dan Thailand. "Perdamaian Helsinki membawa wajah baru setelah 32 tahun konflik. Damai Aceh berubah total dan semangat demokrasi sejalan dengan pembangunan di berbagai sektor. Pascaperdamaian atau sejak tahun 2007 pertumbuhan ekonomi Aceh rata-rata 5,7 persen/tahun," kata Zaini Abdullah. Konflik berkepanjangan tidak hanya berdampak jatuhnya korban jiwa dan penderitaan, tapi juga berakibat pertumbuhan ekonomi Aceh 0 persen dan investasi tidak ada karena situasi sehari-hari mencekam akibat konflik. "Namun situasi Aceh hari ini lebih baik, damai serta terus membangun. Kalau saat ini ada demontrasi itu biasa terjadi, tidak hanya di Aceh tapi juga di daerah lain di Indonesia. Demonstrasi itu juga sebagai tolok ukur kebebasan dalam mengeluarkan pendapat," kata Gubernur Zaini Abdullah. Model perdamaian Guru Besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh Prof Yusny Sabi mengatakan, Aceh pantas dijadikan sebagai model perdamian untuk menyelesaikan konflik terutama di negera-negara kawasan Asia Tenggara. "Saya menilai pantas jika ada pihak yang menyebutkan bahwa perdamaian di Aceh dijadikan sebagai model untuk mendamaikan kelompok yang berkonflik terutama di kawasan ASEAN," katanya menjelaskan. Tepat kehadiran perwakilan delegasi Pattani dan Pemerintah Thailand serta Front Pembebasan Islam Moro dan perwakilan pemerintah Filipina yang ingin mempelajari proses perdamaian di Aceh antara RI dengan GAM. Yusny Sabi yang juga mantan Rektor UIN Ar-Raniry itu menilai, cocoknya delegasi Filipina dan Thailand mempelajari penyelesaian konflik di negara mereka didukung beberapa faktor. "Faktor pertama, sama-sama Melayu. Kedua daerah yang berkonflik itu sama-sama Muslim dan ketiga karena pecahnya konflik disebabkan sama-sama merasakan perlakuan tidak adil dari pusat pemerintahan," kata dia menjelaskan. Selain itu, Pemerintahan di kedua negara (Filipina dan Thailand) juga pernah terlibat dalam proses perdamaian antara Pemerintah RI dan pihak GAM di Aceh dengan lahirnya penandatanganan MoU Helsinki yang dimediasi oleh lembaga Crisis Management Initiative (CMI). "Tentunya, mereka telah mempelajari bagaimana cara untuk menyelesaikan konflik di negaranya secara damai. Karenanya, jika ada di antara delegasi itu menjadikan Aceh sebagai model perdamaian di negaranya sangat cocok," kata Yusny Sabi menjelaskan. Sementara itu, pendamping tim dari Filipina Prof Kamarulzaman Askandar mengatakan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) ingin melihat bagaimana MoU Helsinki itu diterapkan di Aceh, sebab mereka saat ini sedang mempersiapkan Undang Undang yang sama bagi bangsa Moro untuk mendapatkan otonomi luas dari Pemerintah Filipina. "Karenanya, sebelum sampai ke penghujung kesepakatan pada 2015, maka MILF sudah tahu bagaimana pengisian-pengisian atau pembagian hasil bumi dan kekuasaan antara pusat dan Moro yang akan dimasukkan dalam UU nanti," kata dia menjelaskan. Sebab, katanya menambahkan, Aceh telah melalui proses yang sama yakni penandatanganan MoU hingga membuat Undang Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). "Itu semua merupakan pengalaman yang sangat penting bagi MILF. Aceh dilihat sebagai satu model perdamaian , dimana terjadi perdamaian setelah konflik yang begitu lama," kata Kamarulzaman yang juga penasihat dalam perundingan itu. Sementara itu Wali Nanggroe Aceh ke-9 Malik Mahmud Al-Haytar menyatakan pihaknya mengapresiasi sikap Pemerintah Thailand yang ingin menyelesaikan konflik bersenjata di Pattani (Thailand Selatan) seperti penyelesaian konflik di Aceh. "Saya apresiasi Pemerintah Thailand yang sedang berusaha menyelesaikan konflik bersenjata melalui meja perundingan seperti yang dilakukan di Aceh," katanya di sela-sela pertemuan dengan delegasi Thailand. "Pesan saya agar masyarakat Pattani dapat bersatu, tidak berkelompok-kelompok. Meski terkadang sulit untuk bersatu," kata Wali Nanggroe menjelaskan. Kalau masyarakat Pattani tidak bersatu, maka Malik Mahmud menyatakan bagaimana Pemerintah Thailand bisa mengambil keputusan untuk menuju kesebuah perdamaian. Mantan petinggi GAM yang ikut menandatangani MoU Helsinki itu juga menjelaskan, sebenarnya Pemerintah Thailand sudah terlibat dalam proses perdamaian Pemerintah Indonesia dengan pihak GAM. "Memang ada rencana Pemerintah Thailand untuk selesaikan konflik seperti Aceh. Kami harap ambil kesempatan untuk sebuah perdamaian, kami juga siap membantunya," kata Wali Nanggroe.