Banda Aceh (ANTARA) - Upaya satuan tugas penanganan COVID-19 provinsi Aceh tak pernah berhenti melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan menyasar sejumlah layanan publik di provinsi Aceh.
Operasi yustisi COVID-19 yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan tim medis serta pihak terkait lainnya, melakukan penertiban dan disiplin protokol di sejumlah layanan publik, antara lain pusat perbelanjaan, terminal bis umum, pelabuhan penyeberangan dan bandara penerbangan internasional di Aceh.
Mulai dari sosialisasi dan dilanjutkan dengan penegakan hukum bagi masyarakat yang pelanggar protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19. Operasi Yustisi tetap mengedepan sikap humanis, namun tegas dalam menerapkan aturan.
Seperti hal di pusat perbelanjaan di Banda Aceh Satgas COVID-19, memberikan teguran kepada warga yang tidak mengenakan masker dan selain aparat juga membagikan masker gratis kepada warga karena untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Begitu juga di layanan publik, seperti terminal bis umum. Satgas COVID-19 melakukan penertiban dan penegakan disiplin kepada penumpang antar kabupaten dan provinsi.
Selain penertiban masker, tindakan lain untuk mencegah COVID-19 juga dilakukan dengan menggelar tes genose dan tes antigen gratis terhadap calon penumpang bis umum sebelum keberangkatan.
Berikutnya, aksi serupa di pelabuhan penyeberangan kapal roro dan kapal cepat, petugas terus melakukan pengawasan dan penertiban kepada penumpang kapal agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Untuk layanan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang di Aceh Besar, pemerintah juga secara ketat menerapkan protokol kesehatan kepada calon penumpang pesawat.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menegaskan, kasus COVID-19 yang cenderung meningkat hingga saat ini, hanya dapat dicegah jika masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dan selain tindakan tegas dari aparat keamanan.
Upaya Pencegahan Covid-19 Menyasar Layanan Publik
Senin, 24 Mei 2021 8:39 WIB