Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan semua daerah di Provinsi Aceh telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona, kendati demikian warga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah tiga daerah yang sebelumnya zona merah di Aceh kini sudah berubah menjadi zona oranye,” kata Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis.
Dia menjelaskan tiga daerah yang sebelumnya zona merah yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie dan Aceh Tengah. Namun, kini ketiga daerah tersebut sudah berubah menjadi zona oranye.
Selain itu, kata Saifullah, penanganan pandemi COVID-19 juga tampak membaik di Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah dan Kabupaten Simeulue. Empat daerah itu sebelumnya zona oranye, dan kini sudah berubah status menjadi zona kuning atau zona risiko rendah penyebaran COVID-19.
“Sedangkan Kota Subulussalam masih bertahan sebagai zona kuning sejak 23 Mei 2021 lalu. Maka dengan membaiknya kondisi pandemi di tujuh kabupaten/kota tersebut maka Aceh bebas zona merah,” katanya.
Ia menambahkan daerah dengan status zona kuning meliputi Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah, Simeulue dan Subulussalam. Sedangkan 18 kabupaten/kota lainnya merupakan zona oranye. Hingga kini belum ada dearah di Aceh yang berstatus zona hijau atau zona paling aman dari risiko penularan virus corona.
“Kita berharap pekan sejumlah daerah di Aceh bisa mencapai zona paling aman dari peningkatan kasus COVID-19,” katanya.
Menurut dia kriteria warna hijau, kuning, oranye dan warna merah pada peta zonasi risiko COVID-19 berbeda dengan klasifikasi pewarnaan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Warna pada peta zonasi risiko sebagai alat navigasi kebijakan berbasis data di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan warna hijau, kuning, oranye, dan warna merah pada PPKM Mikro, merupakan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat gampong.
Aceh telah bebas dari zona merah COVID-19
Kamis, 24 Juni 2021 17:53 WIB