Meulaboh (ANTARA) - Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan pembangunan Gedung Rumah Sakit Regional Meulaboh berlokasi di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.
“Salah satu temuan fatal yang kami temukan dalam pansus ini yaitu campuran batu yang digunakan dalam cor beton diduga menggunakan batu kerikil biasa,” kata Anggota Pansus DPRA Dapil X Teuku Raja Keumangan di Meulaboh, Rabu.
Menurutnya, sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang di dalam kontrak kerja, adukan campuran semen untuk pengecoran harus digunakan batu split.
Hal tersebut sesuai dengan standar beton dengan mutu K-250 karena memiliki karakteristik minimum dengan standar yang telah ditentukan.
Dengan kondisi Aceh termasuk Aceh Barat yang rawan dengan bencana gempa bumi, kata Teuku Raja Keumangan, maka kualitas beton tersebut diduga tidak akan mampu menahan goyangan gempa bumi apabila sewaktu-waktu terjadi.
Dengan adanya temuan tersebut, kata dia, hal ini akan menjadi catatan tim Pansus DPRA karena pihaknya menduga pengawasan yang dilakukan oleh tim teknis dari dinas terkait di Pemerintah Aceh, diduga tidak dilakukan secara serius dan sesuai ketentuan yang ada.
Teuku Raja Keumangan juga mengakui jumlah alokasi anggaran untuk pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat, telah menghabiskan anggaran mencapai Rp154,4 miliar sejak tahun 2017 lalu.
Ada pun rincian alokasi anggaran yang sudah dikucurkan untuk pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh di Aceh Barat, kata Teuku Raja Keumangan diantaranya pada tahun 2017 dikucurkan Rp30 miliar, tahun 2018 Rp40 miliar, tahun 2019 Rp50 miliar, tahun 2020 sebesar Rp34,3 miliar.
Bahkan pada tahun 2021 ini, kata dia, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp57,6 miliar.
“Kami berharap temuan ini juga menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan pihak terkait, agar dilakukan pengawasan ketat dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.
Menurut dia, operasional Rumah Sakit Regional Meulaboh harus sudah dituntaskan pada tahun 2022 sehingga diharapkan rumah sakit tersebut dapat difungsikan minimal pada awal tahun 2023 mendatang.
“Kami dari DPRA akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan Rumah Sakit Regional di Meulaboh, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian kami juga akan melakukan upaya hukum terkait berbagai temuan,” kata Teuku Raja Keumangan.