Hal tersebut disampaikan Delegasi Indonesia pada Sidang Dewan Gubernur IAEA yang dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 5 Maret di Wina, demikian Kordinator fungsi Pensosbud Protkons KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro kepada Antara London, Kamis.
Dikatakannya delegasi Indonesia dalam pernyataannya menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur diplomasi harus diutamakan agar dapat dicapai penyelesaian menyeluruh dan jangka panjang secara damai.
Menurut Dody Kusumonegoro, dalam kerangka Framework of Cooperation, Indonesia menyambut baik perkembangan positif melalui dialog berkelanjutan antara IAEA dan Pemerintah Iran.
Pada tanggal 7 Februari lalu Dirjen IAEA dan Menlu Iran bertemu di Munich, Jerman, dan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara IAEA dengan Wakil Menlu Iran di Wina pada tanggal 24 Februari , dan rencana pertemuan kedua belah pihak pada tanggal 9 Maret mendatang.
Indonesia berharap agar dua langkah praktis yang tersisa (outstanding practical measures) yang telah disetujui dalam Framework of Cooperation dapat segera dilaksanakan. Indonesia juga mendorong agar IAEA dan Iran dapat segera menyepakati practical measures berikutnya sebagai kelanjutan proses penyelesaian isu nuklir Iran dalam kerangka Framework of Cooperation.
Dalam kerangka perundingan E3+3, Indonesia menegaskan dukungannya agar perjanjian teknis maupun politis dapat tercapai sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, dan agar sikap saling percaya antara semua pihak yang selama ini hilang dapat dipulihkan.
Indonesia menegaskan agar para pihak yang terlibat dalam perundingan E 3+3 dapat mempertahankan kondisi positif bagi perundingan, dan menunjukkan kepemimpinan konstruktif mereka agar persetujuan dapat dicapai tepat waktu.
Indonesia juga menekankan agar masyarakat internasional, khususnya mereka yang tidak terlibat langsung dalam perundingan E3+3 menghormati proses perundingan yang sedang berjalan, serta tidak mengganggu dan menghalangi proses tersebut.
Berdasarkan Framework of Cooperationantara Iran dan IAEA yang ditandatangani pada tanggal 11 November 2013, IAEA melakukan verifikasi terhadap program nuklir Iran.
Kegiatan verifikasi tahap pertama dan kedua telah diselesaikan, dan tahap ketiga yang terdiri dari lima langkah praktis seharusnya selesai pada 25 Agustus 2014, namun saat ini masih tersisa dua langkah praktis yang belum dilaksanakan oleh Iran.
Sementara berdasarkan JPA antara Iran dan E3+3 yang ditandatangani di Jenewa pada tanggal 24 November 2013, telah disepakati perundingan untuk menyusun perjanjian komprehensif bagi penyelesaian isu nuklir Iran.
Perjanjian teknis dan politis antara Iran dan E3+3 akan disepakati paling lambat akhir Juni 2015. Serangkaian perundingan terus dilaksanakan oleh Iran dan E 3+3, termasuk perundingan yang tengah berlangsung di Montreux, Swiss.
Sidang Dewan Gubernur IAEA diselenggarakan secara rutin dimarkas besar IAEA di Wina, Austria. Isu nuklir Iran dibahasi dalam sidang-sidang Dewan Gubernur IAEA selama beberapa tahun terakhir, dimana Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian masalah nuklir Iran melalui dialog dan diplomasi.
Sejumlah kemajuan penting telah berhasil dicapai termasuk kesepakatan dan implementasi verifikasi program nuklir Iran oleh IAEA sebagaimana tertuang dalam Framework of Cooperation antara Iran dan IAEA serta JPA antara Iran danE3+3, demikian Dody Kusumonegoro.