Jakarta (ANTARA) - Perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi COVID-19 mendorong peningkatan harga minyak mentah di pasar internasional sepanjang Juni 2021.
Berdasarkan perhitungan formula Indonesian Crude Price (ICP), harga minyak mentah domestik naik sebesar 4,74 dolar AS per barel menjadi 70,23 dolar AS per barel pada Juni 2021 dibandingkan harga pada Mei yang berada pada level 65,49 dolar AS per barel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan kenaikan harga minyak mentah itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 120.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2021 yang diteken tanggal 2 Juli 2021.
"Kenaikan juga dialami ICP SLC sebesar 4,57 dolar AS per barel dari 66,25 dolar AS per barel menjadi 70,82 dolar AS per barel pada Juni 2021," kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Agung mengungkapkan peningkatan permintaan minyak mentah di Amerika Serikat, China, dan Eropa serta perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil percepatan program vaksinasi COVID-19 turut mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah.
Presiden Iran terpilih yang lebih konservatif menimbulkan potensi tidak tercapainya kesepakatan atas perjanjian nuklir Amerika Serikat dengan Iran.
Kondisi tersebut akan berujung pada tidak terlaksananya rencana penghapusan sanksi kepada Iran serta rencana ekspor minyak mentah Iran.
Selain itu, peningkatan penggunaan kendaraan bermotor saat summer driving season di Amerika Serikat seiring pelonggaran pembatasan aktivitas dan tingkat vaksinasi yang terus meningkat.
Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah Amerika Serikat yang cukup signifikan sebesar 24 juta barel pada Juni 2021, sehingga menjadikan pasokan minyak 452,3 juta barel bila dibandingkan Mei 2021 yang mencapai 479,3 juta barel.
Angka itu merupakan level terendah sejak Maret 2020, serta penurunan stok gasoline yang di luar perkiraan pada pertengahan Juni 2021.
Berdasarkan sejumlah publikasi, peningkatan harga minyak mentah internasional juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan minyak mentah global.
International Energy Agency (IEA) melalui laporan bulan Juni memperkirakan permintaan minyak global akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada akhir tahun 2022, meningkat sebesar 5,4 juta bopd pada tahun 2021 dan 3,1 juta bopd pada 2022.
Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC) melalui laporannya juga menyampaikan permintaan minyak mentah global di kuartal II 2021 meningkat sebesar 11,99 juta bopd atau sebesar 14,4 persen dibandingkan kuartal II 2020 dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 5,5 persen di tahun 2021.
Sementara itu untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh peningkatan permintaan minyak mentah China yang dihasilkan dari peningkatan utilisasi kilang di negara tersebut yang mencapai level tertinggi di Juni 2021 sebesar 82,4 persen setelah berakhirnya periode pemeliharaan.
Peningkatan permintaan produk gasoline di China mencapai 5 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2019.
Penyebab lainnya adalah permintaan minyak mentah dari India yang tetap kuat dengan peningkatan di tahun 2021 sebesar 10,82 persen dibandingkan dengan tahun 2020.