Meulaboh (ANTARA Aceh) - Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) Iskandar Muda dua (IM-2) melakukan operasi Gaktib di jalan raya seputar Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh untuk menangkap oknum anggota TNI yang keluar markas tanpa izin.

Komandan POM (Dandenpom) Letkol CPM Sucipto di Meulaboh, Rabu mengatakan selain itu operasi Gaktib di wilayah teritorial Korem 012 Teuku Umar tersebut juga untuk menyasar pengunaan atribut TNI pada kendaraan anggota maupun pada sipil.

"Pelaksaan Gaktib ini sepanjang tahun, mulai dari Kota Sabang sampai Singkil sasarannya adalah anggota TNI khususnya TNI AD yang keluar markas tanpa izin serta adminsitrasi kendaraan, termasuk pengunaan atribut TNI pada kendaraan," katanya.

Hal itu disampaikan disela-sela operasi Gaktib di Jalan Sisinga Mangaraja Meulaboh, Dandenpom menegaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan menyeluruh mulai dari Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Singkil dan Kabupaten Simeulue.

Dalam operasi ini juga turut melibatkan TNI Angkatan Laut (AL), TNI Angkatan Udara, Polisi, Sat Pol PP Aceh Barat, Dinas Perhubungan Aceh Barat dan masing-masing tim gabungan menertibkan anggota dari satuannya.

Dandenpom  Letkol CPM Sucipto menjelaskan, khusus kepada anggota TNI-AD akan didenda Rp150 ribu atau kurungan penjara selama tiga hari serta ditunda kepangkatan satu priode apabila melakukan pelanggaran tidak mengunakan topi/pakaian militer saat jalan kaki.

"Beberapa oknum anggota TNI yang kita temukan hari ini akan kita laporkan kepada satuanya karena jujur saja sebelum melakukan operasi kita sudah menyampaikan waktu dan lokasi, beda dengan kegiatan kepolisian sehingga tidak ada alasan bagi seorang prajurid untuk tidak disiplin," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, perintah Panglima TNI melarang siapapun termasuk keluarga TNI tidak dibenarkan memasang stiker pada kendaraan roda dua maupun roda empat, saat ditemukan langsung diperintah untuk dicopot, bila tidak sedia maka diperintahkan dari satuanya.

Sebut Dandenpom  Letkol CPM Sucipto untuk masyarakat sipil yang mengunakan atribut TNI pada kendaraan hanya dicatat karena tidak mungkin orang sipil diperkarakan karena penyalahgunaan atribut.

Tegasnya, disiplin merupakan ketaatan yang diterapkan secara paksa pada satuan militer agar prajurid patuh perintah dinas, meskipun demikian dirinya melihat langsung masih banyak anggota tidak disiplin diwilayah Aceh.

"Menurut aturan tidak dibenarkan bagi siapun mengunakan atribut TNI, kalaupun ada itu perkeliruan yang ada, karena kita tidak mungkin mengawasi segitu luasnya wilayah kerja dengan jumlah personil yang masih minim," katanya menambahkan.
 


Pewarta: Pewarta : Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026