Subulussalam (ANTARA Aceh) - Dinas Syariat Islam Kota Subulussalam menggelar razia jilbab di sejumlah titik kawasan kota. Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat supaya umat muslim di daerah menggunakan jilbab karena Aceh berlaku syariat Islam.
Kepala Dinas Syariat Islam Yakub di Subulussalam, Minggu mengatakan masih ada perempuan yang tidak menggunakan jilbab. Karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pemberikan penyuluhan kepada mereka yang terjaring razia.
"Mereka kita tahan sebentar minta keluarganya menjemput dan membawakan jilbab. Setelah kita beri pemahaman baru bisa pulang," katanya.
Beberapa warga non muslim juga sempat terjaring razia, mereka tidak ditahan namun diminta supaya menghormati syariat Islam di Aceh, termasuk di Kota Subulussalam.
Razia ini melibatkan Satpol PP dan WH serta jajaran Polsek Simpang Kiri untuk membantu lalu lintas saat razia berlangsung. Razia digelar dua titik yakni depan Lapangan Beringin dan depan Pom Bensin Simpang Terminal.
Mereka yang terjaring razia dinasihati oleh anggota MPU Ustad Sabaruddin, Kadis Syariat Islam Yakub dan Asisten I Sekdako Taufit Hidayat.
"Harapan kita ke depan mereka tidak lagi melakukan kesalahan, Aceh berlaku syariat Islam," kata Yakub.
Ia menyebutkan kegiatan ini baru pertama kali dilakukan dalam Ramadhan 1437 Hijriah, sebelumnya pihaknya bersama tim gabungan juga sudah menggelar razia petasan.
Pantauan di lapangan sejumlah pelanggar syariat Islam tampak sibuk menghubungi keluarga masing-masing supaya datang ke lokasi membawa jilbab yang tinggal di rumah.
Namun ada perempuan juga yang langsung menuju toko pakaian di sekitar lokasi razia untuk membeli jilbab.
"Beli saja di depan situ jilbab kalau pulang lama kali," kata salah seorang temannya.