Simeulue (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, Aceh, menyatakan kabupaten kepulauan itu memiliki kawasan perairan konservasi mencapai 44,4 ribu hektare.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue Carles di Simeulue, Rabu, mengatakan penangkapan ikan dengan penyelaman menggunakan kompresor dan kapal penangkap ikan di atas 10 GT dilarang beroperasi di kawasan konservasi tersebut.
"Kawasan perairan konservasi di Pulau Simeulue mencapai 44,4 ribu hektare lebih. Perairan konservasi tersebut mencakup wilayah Kecamatan Simeulue Timur, Kecamatan Teluk Dalam, dan Kecamatan Teupah Selatan," kata Carles.
Menurut Carles, kawasan konservasi tersebut ditetapkan untuk melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan di Pulau Simeulue, sehingga memberi manfaat kepada masyarakat, terutama nelayan.
Carles mengatakan larangan penangkapan ikan dengan penyelaman menggunakan kompresor serta kapal di atas 10 gross ton (GT) ditetapkan dalam peraturan Bupati Simeulue.
"Larangan pemakaian kompresor untuk penyelaman juga tertuang dalam kesempatan Forkopimda dan Panglima Laot. Jadi, aturannya sudah jelas. Silakan menangkap ikan, tetapi jangan gunakan alat dilarang," kata Carles.
Carles mengatakan selama ini kawasan perairan konservasi tersebut menjadi incaran nelayan, baik yang menangkap ikan dengan penyelaman menggunakan kompresor maupun kapal penangkap ikan dengan kapasitas di atas 10 GT.
Setiap bulannya ada lima kasus atau pelanggaran dilakukan nelayan atau pencari ikan di kawasan perairan konservasi tersebut. Karena itu, kami akan meningkatkan pengawasan untuk menjaga wilayah tersebut," kata Carles.
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 80 ribuan jiwa.
Pulau Simeulue miliki luas perairan konservasi 44,4 ribu hektare
Rabu, 17 November 2021 18:12 WIB