Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani menantang Sekretaris Jenderal DPP PNA Miswar Fuadi untuk menemuinya jika ingin membahas persoalan partai serta mengenai ancaman pergantian antar waktu (PAW) jika terus melawan kepengurusan partai yang sah.
"Jadi kalau Miswar itu gentleman datang ke kami, 24 jam kami di sini, di kantor Pango. Jadi kapan mau datang ke sini kita luruskan," kata Falevi Kirani di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, DPP PNA mengancam melakukan PAW terhadap anggota DPRA Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani jika tidak mau bergabung dalam kepengurusan sah atau terus melawan.
Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP PNA Syakya atau Abati saat menggelar konferensi pers di kantor DPP PNA, di Banda Aceh.
Baca juga: PNA ancam PAW Tiyong dan Fahlevi dari DPRA jika terus melawan
Falevi menyampaikan, bahwa kepengurusan PNA kubu Irwandi Yusuf belum pernah mengajak mereka bergabung kembali seperti yang disampaikan ke media hari ini sudah dilakukan pendekatan.
"Siapa yang buat pendekatan dan kapan dilakukan pendekatan. Bohong-bohong saja itu, makanya kerja mereka itu pembohongan publik terus," ujarnya.
Kata Falevi, pihaknya belum pernah diundang membahas persoalan tersebut. Selain itu, dirinya dengan Tiyong sebenarnya juga sudah dipecat oleh Irwandi Yusuf sebelum pelantikan (DPRA).
Baca juga: Kemenkumham tolak pengesahan pengurus PNA versi KLB
"Tanggal 25 September 2019 saya dan bang Tiyong keluar lagi surat pemecatan, bukan hanya dari pengurus tetapi dari keanggotaan partai. Pertanyaan saya berapa kali lagi mau dipecat," ujarnya.
Falevi juga menuturkan, Miswar Fuadi sebelumnya juga sebagai panitia SC (pengarah) saat dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) DPP PNA di Kabupaten Bireuen. Namun dia malah berbelok.
"Ini ritme dan strategi Miswar untuk menghancurkan partai dan dia harus bertanggung jawab nantinya," kata Falevi.
Baca juga: Cut Man pastikan tak ada dualisme kepengurusan di PNA
Terkait ancaman PAW, tambah Falevi, mereka siap menghadapinya dan bukan sebuah masalah besar. "Jangankan sampai ke pengadilan, sampai ke langit pun kami hadapi," ujarnya.
Selain itu, Falevi juga meminta Kemenkumham Aceh harus bertanggung jawab, karena PNA versi KLB sudah lama mengusulkan pengesahan, tetapi tiba-tiba ditolak.
"Ini gara-gara Kemenkumham, makanya terjadi keributan, nantinya dan Kemenkumham juga harus bertanggung jawab terhadap ini," kata Falevi.
Diancam PAW, Falevi Kirani: Kalau Miswar Fuadi gentleman temui kami
Rabu, 26 Januari 2022 18:26 WIB
Siapa yang buat pendekatan dan kapan dilakukan pendekatan. Bohong-bohong saja itu, makanya kerja mereka itu pembohongan publik terus