RUPS BPRS Renggali tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Tengah dan turut dihadiri Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, Asisten Adm Pembangunan Amir Hamzah, Komisaris BPRS Arslan Abd Wahab dan Dewan Pengawas Syariah, Tgk Isa Umar.
"Agenda RUPS membicarakan pengesahan laporan keuangan tahun 2015 dan rencana kerja tahun 2016, serta hal-hal lain yang dipandang perlu," kata Direktur Utama BPRS Renggali, Syafei Ali di Takengon.
Menurut Syafei sebelum melaksanakan RUPS, laporan keuangan BPRS Renggali tahun 2015 telah selesai di audit oleh Kantor Akuntan Publik Mucharam dan Rekan.
Syafei mengatakan pelaksanaan RUPS tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan keuangan tahun 2016 yang harus disampaikan segera ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat bulan April 2016 mendatang
Ia mengatakan untuk rencakan rencana kerja BPRS Renggali pada tahun 2016 sudah di sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 23 Januari 2016.
Pihaknya terus berupaya dan bekerja optimal guna meningkatkan pertumbuhan positif di bank tersebut di masa mendatang.
BPR Syariah Renggali merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Tengah yang menjalankan usaha di sektor perbankan.