Blangpide (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh memverifikasi program pengendalian perubahan iklim yang dilakukan Gampong Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
“Gampong Alue Sungai Pinang satu-satunya desa yang mengajukan program pengendalian perubahan iklim melalui sumber Dana Desa tahun 2022,”
Kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Kabupaten Abdya, Rahwadi di Blangpidie, Selasa.
Ia menjelaskan dari 152 Gampong di Kabupaten Abdya, hanya Gampong Alue Sungai Pinang yang mengajukan program tersebut melalui sumber Dana Desa dan hari ini dilakukan verifikasi oleh tim dari DLHK Aceh.
Ia mengatakan dua Gampong di Kabupaten Abdya sebelumnya sudah pernah meraih penghargaan dan sertifikat program pengendalian iklim (progrim) utama yang saat itu bersaing dengan 34 Provinsi di Indonesia.
"Masyarakat Gampong belum mengetahui manfaat program pengendalian perubahan iklim ini makanya minim yang ikut. Padahal aksi mitigasi terhadap progrim ini salah satunya penghijauan. Pengelolaan sampah lintas sektor hingga rambu-rambu Gampong,” katanya.
Pemerintah daerah sangat mendukung program yang dicanangkan Kementerian tersebut sehingga setiap tiga tahun ikut berpartisipasi dalam program tersebut karena tujuannya mengajak masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan perubahan iklim.
"Pemerintah Abdya melalui Dinas Perkim sangat mendukung progrim ini dan akan terus meningkatkan sosialisasi sehingga masyarakat memahami dengan baik tujuan dan manfaatnya dari program ini,” katanya