Kuala Simpang (ANTARA) - Pelamar untuk menjadi anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Aceh Tamiang membludak. Hingga hari terakhir pendaftaran 27 September 2022 calon anggota Panwascam yang memasukan berkas di Kantor Panwaslih Aceh Tamiang tercatat ada 443 orang.
"Sejak dibuka pendaftaran tanggal 21 September 2022 semakin hari semakin meningkat calon Panwascam, dan hingga hari terakhir, Selasa (27/9) total pendaftar tercatat sebanyak 443 orang," kata Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Imran di Karang Baru, Selasa malam.
Ke-443 calon Panwascam tersebut terdiri atas 275 laki-laki dan 168 perempuan. Namun Panwaslih tidak merincikan jumlah dari calon Panwascam per kecamatan. Sementara tingginya partisipasi perempuan ini sehingga Panwaslih tidak perlu melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
"Hingga hari terakhir quota keterwakilan perempuan yang diwajibkan 30 persen dari jumlah pendaftar sudah cukup. Kita apresiasi terhadap minat warga untuk bergabung menjadi pengawas pemilu tingkat kecamatan," ujarnya.
Imran menyebut menjelang hari terakhir pendaftaran Panwascam antusias para pelamar cukup besar untuk mendaftarkan diri menjadi pengawas pemilu di 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Adapun kebutuhan anggota Panwascam di masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang dan tiga orang lagi sebagai Panwascam cadangan.
Menurut Imran setelah pendaftaran ditutup pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dan akan diumumkan pada 12 Oktober 2022. Sedangkan tes CAT diperkirakan akan digelar pada minggu kedua bulan Oktober 2022.
Saat pengumuman tersebut, Panwaslih mengimbau dibutuhkan perhatian masyarakat luas untuk melihat nama-nama peserta yang lulus untuk memberikan tanggapan apakah mereka terlibat dengan pekerjaan atau aktivitas yang dilarang dalam ketentuan seperti yang tertuang dalam poin-poin pengumuman.
"Kelulusan syarat administrasi akan diumumkan melalui website resmi Bawaslu RI dan medsos Bawaslu kemudian daftar pengumuman akan ditempel di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang," kata Imran.