Sigli (ANTARA) - Empat pelamar Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam)mengajukan komplain ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pidie karena tidak lulus tahap seleksi administrasi.
Ketua Bawaslu Pidie, Junaidi di Sigli, Kamis mengatakan dari 1.004 pelamar terdapat 22 peserta yang tidak lulus administrasi dan ada empat pelamar yang komplain karena tidak menerima hasil tersebut.
"Setelah di verifikasi berkas pelamar yang komplen itu, terdapat dua diantaranya tidak lulus karena belum cukup umur untuk mendaftar Panwascam, sisanya terlibat politik yaitu sebagai pengurus partai dan mantan Caleg pada 2019," katanya.
Pelamar tidak terima karena saat mengajukan berkas telah melampirkan surat pengunduran diri dari politik pada tahun ini.
"Secara aturan setiap orang yang mengundurkan diri dari partai politik, akan diakui setelah berjarak lima tahun dari pengajuan, bukan hanya setahun terbebas politik seperti pelapor," katanya.
Sebanyak 982 orang yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tahapan tes ujian tulis dengan sistem Computer Assited Test (CAT) pada Jumat, 14-16 Oktober 2022 di SMK N 2 Sigli.
Tes tersebut dilakukan dengan waktu empat sesi mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari. Kemudian peserta dalam sehari dibagi menjadi empat ruang dengan jumlah 25 orang per kelas.
Sementara, Koordinator divisi penyelesaian sengketa pemilu Panwaslih Pidie, Faisal menjelaskan hasil dari ujian tulis sistem CAT tersebut akan diinput langsung oleh Bawaslu RI.
Kemudian, hasil pengumuman enam calon Panwascam yang lulus dengan nilai tertinggi diserahkan ke Provinsi, selanjutnya diteruskan ke Bawaslu Kabupaten untuk dipublikasikan di media sosial dan sekretariat.
"Tugas di Kabupaten hanya mempublish enam peserta yang lulus tersebut pada 17 Oktober 2022, selain daripada itu tidak ada wewenang dalam hal penilaian apapun," kata Faisal.
Ia mengatakan setelah proses tes semuanya, anggota panwascam sebanyak tiga orang per kecamatan akan dilantik pada 26-28 Oktober 2022.