Banda Aceh (ANTARA) - Ketua DPRK Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya penertiban yang dilakukan pemerintah kota setempat terhadap aktivitas melanggar syariat Islam dan regulasi di daerah itu.
“Kita sangat mendukung upaya penertiban ini karena apabila tidak ditertibkan dengan cepat akan merusak citra Kota Banda Aceh khususnya dan Aceh umumnya yang melaksanakan syariat Islam,” katanya di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi Tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), TNI/Polri serta masyarakat Kota Banda Aceh menangkap 11 perempuan yang diduga melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue Banda Aceh dan ikut ditemukan botol bekas minuman keras pada Minggu (16/10) pukul 03.00 WIB.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi anak muda dan milenial Kota Banda Aceh yang kehilangan jati diri seperti muda dan mudi nongkrong sampai jam 03.00 WIB, di mana secara keagamaan tidak boleh dan etika tidak baik karena provinsi itu menerapkan syariat Islam.
Karena itu ia meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan edukasi dan pembinaan kepada kaum milenial sehingga mereka tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
menurut dia dalam upaya mencegah amar makruf nahi mungkar dan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh, maka perlu upaya bersama yang dilakukan hingga pemerintah terkecil yakni gampong/desa.
“Kami juga mengajak aparatur gampong untuk terlibat aktif dalam mencegah pelanggaran syariat Islam di setiap gampong melalui memperkuat tim pagee/pagar gampong,” kata Politisi PKS itu.
Ia mengatakan peran serta masyarakat dan aparatur gampong dalam upaya pencegahan amar makruf nahi mungkar dalam wilayahnya masing-masing sangat efektif.
“Jika kita hanya mengandalkan Satpol PP dan WH itu akan sangat terbatas, tapi jika terlibat semua unsur di gampong akan berjalan secara maksimal untuk penegakan syariat Islam,” katanya.